Array

Kisah Perempuan Berjilbab dan Suster Katolik Aksi Bebaskan Ahok

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2017 | 07:00 WIB
Kisah Perempuan Berjilbab dan Suster Katolik Aksi Bebaskan Ahok
Foto seorang perempuan berjilbab dan suster Katolik berangkulan dalam aksi menuntut pembebasan Ahok, di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) malam. Foto ini viral di media sosial. [Facebook/Humor Politik]

Suara.com - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar aksi menyalakan lilin di depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) malam.

 Sambil menyalakan lilin, peserta aksi sekaligus menyanyikan lagu berjudul Lilin Kecil karya almarhum Chrisye.

 Aksi menyalakan lilin ini dilakukan sebagai simbol perlawanan. Sebab, peserta aksi menganggap penahanan Gubernur DKI Jakarta itu adalah bukti dari ketidakadilan.

"Menolak diam melihat ketidakadilan dan terus bergerak untuk melawan," kata orator di mobil komando.

 Massa ini melakukan aksi simpati untuk meminta Ahok tidak ditahan. Aksi ini sempat menutup jalan di depan Rutan, di Jalan Bekasi Timur Raya.

Dalam aksi tersebut, terdapat satu foto yang merekam seorang perempuan berjilbab berangkulan dengan satu suster Katolik. Mereka berdua terpotret tengah menyalakan lilin.

Foto tersebut lantas viral di media-media sosial. Potret itu dinilai sebagai harmonisasi masyarakat ibu kota meski berbeda keyakinan keagamaan.

Baca Juga: Malam-malam ke Rutan Cipinang, Djarot Beri Tahu Info Ini ke Ahok

“Sebenarnya kita tahu apa yang diucapkan Ahok bukan untuk mecelehkan kitab suci. Jujurlah kepada diri masing-masing, dia mengucapkan itu untuk orang yang suka bawa-bawa isu SARA dalam pilkada. Penista sesungguhnya adalah yang membawa isu SARA ke politik,” tulis Hieronimus Ferdy Handoko, mengomentari foto tersebut.

“Ini lho Indonesia. Bersatu dalam perbedaan. Ah, hal sesimpel dan seindah ini tidak dimengerti. Entah mau ngomong apalagi. Cuma berharap kita semua sadar, betapa simpel dan indahnya kalau mau bersatu, damai dalam perbedaan,” timpal akun Agam Mara Pratama.

Untuk diketahui, Ahok ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa siang. Ahok dianggap bersalah dalam kasus penistaan agama.

 Gubernur DKI Jakarta itu dihukum dua tahun penjara. Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan. Hukuman ini berbeda dari tuntutan jaksa, yaitu satu tahun penjara dan dua tahun hukuman percobaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI