Array

Pro Ahok akan Demo Lagi di Rutan Cipinang, Jumlah Lebih Banyak

Rabu, 10 Mei 2017 | 00:15 WIB
Pro Ahok akan Demo Lagi di Rutan Cipinang, Jumlah Lebih Banyak
Aksi massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) sore, memanas. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Sepanjang hari ini, Rabu (10/5/2017), kemungkinan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali beraksi di depan rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, untuk memberikan dukungan moral kepada Ahok yang divonis dua tahun penjara atas perkara penistaan agama.

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar ‎Andry Wibowo mengatakan sudah menyiapkan skenario untuk menangani konsentrasi massa Jalan Raya Bekasi, depan rutan Cipinang.

"Kami sudah koordinasi. Mereka diberikan tempat supaya tidak ganggu jalan. Dan jumlahnya kami minta terbataslah," kata Andry di rutan Cipinang, Selasa (9/5/2017) malam.

Agar aksi massa tidak sampai menutup jalan raya seperti di hari pertama Ahok ditahan, mereka akan diberikan tempat aksi di halaman rutan.‎

"Kami harapkan di dalam. Tadi sudah dikasih tempat sama karutan (kepala rutan)," ujarnya.

Ratusan pendukung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat demonstrasi sejak Selasa siang sampai malam hari. Mereka minta Ahok dibebaskan karena menurut mereka tidak terbukti menistakan agama.

Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 21. 00 WIB setelah. Sebelum meninggalkan lokasi, mereka menyatakan akan kembali lagi keesokan harinya.

Di depan rutan, malam ini mulai dipenuhi dengan karangan bunga.

Karangan bunga tersebut dikirim untuk memberikan dukungan moral kepada Ahok. Tulisannya, di antaranya "Malaikat Juga Tau Siapa Yang Benar. Tetap Semangat Pak Ahok. Maafkan Kami dan Negara ini' yang dikirimkan oleh "Group WA Belum Bisa Move On."

Ada juga karangan bunga ‎yang bertuliskan "Pak Ahok Kami Selalu Mendukungmu Walau Hukum Sudah Mati Bagimu #Ahokyouwillneverwalkalone".

Ahok ditahan setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta ‎Utara.

Hukuman Ahok lebih tinggi dari yang diminta jaksa penuntut hukum yaitu satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan. ‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI