Soal Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Ini Kata KPK

Ardi Mandiri

Sabtu, 13 Mei 2017 | 00:31 WIB
Soal Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Ini Kata KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan untuk menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta, Selasa (11/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memikirkan apakah perlu dibentuk tim independen atau pencari fakta untuk mengungkap pelaku yang menyerang penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras pada Selasa (11/4) lalu.

"Kami belum secara spesifik apakah dibentuk tim independen, tim pencari fakta atau pun memperkuat tim yang sudah ada atau semacam "joint operations" atau sejenisnya kami belum sampai ke sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Namun, kata Febri, KPK juga menyatakan perlu ada upaya-upaya atau strategi-strategi lain untuk segera mendapatkan informasi soal penyerang Novel tersebut.

"Setelah lewat 30 hari ini tentu saja kami tidak mungkin bisa menunggu dari hari ke hari saja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut perlu ada upaya-upaya lain, strategi-strategi lain yang dilakukan," tuturnya.

Menurut Febri, KPK juga sangat percaya bahwa Presiden Joko Widodo juga fokus dengan kasus yang terjadi pada Novel tersebut.

"Karena kita tahu persis di hari kejadian tersebut pernyataan Pak Presiden cukup tegas dengan mengutuk keras atas teror tersebut dan bahkan memerintahkan Kapolri untuk mencari pelaku penyerang Novel," ucap Febri.

Ia pun menyatakan bahwa perlu dilakukan koordinasi lebih intens antara KPK dengan Polri untuk membahas secara serius strategi-strategi atau taktik-taktik baru yang dibutuhkan untuk mengungkap penyerang Novel itu.

"Kami juga akan mempertimbangkan secara serius meminta kepada Presiden misalnya, untuk membahas bersama apa yang bisa dilakukan ke depan karena Presiden kan sudah perintahkan secara tegas kepada Kapolri. Kami hargai sikap tersebut dan tentu saja perintah Presiden itu bukan perintah yang bisa diabaikan begitu saja," ucap Febri.

Sebelumnya, Koalisi Masyakarat Sipil Anti Korupsi meminta Presiden Joko Widodo agar membentuk tim independen dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Dalam satu minggu ke depan kalau polisi belum menemukan perkembangan yang signifikan, kami rasa sebaiknya dan sepatutnya Presiden menerbitkan keputusan untuk membentuk tim independen," kata Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia Usman Hamid di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5).

Menurut dia, tim independen itu bisa dalam bentuk mengontrol investigasi yang dilakukan kepolisian atau bisa juga berupa tim investigasi yang dapat dikatakan perlu perluasan dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kepolisian.

"30 hari memasuki masa 40 hari itu masa yang genting, di mana bukti-bukti bisa saja hilang, dirusak. Saya tidak yakin bahwa tempat kejadian perkara masih steril atau masih lengkap dengan segala bukti secara forensik," tuturnya.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (11/5).

Argo mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut.

Ia menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Argo mengungkapkan AL tidak bekerja sehari sebelum penyiraman Novel pada 11 April 2017 kemudian AL diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan menumpang kereta api menuju Stasiun Sawah Besar.

Argo menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel itu dan masih mendalami alibi AL saat 10 April 2017.

Petugas akan memeriksa daftar hadir absensi kerja AL dan mengkonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan kerjanya.

Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyiraman Novel.

Hari ini adalah hari ke-31 sejak Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Novel, Polisi Periksa Keluarga AL, Besok

Kasus Novel, Polisi Periksa Keluarga AL, Besok

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 16:36 WIB

Terduga Peneror Novel Baswedan Ternyata Kerabat Informan Polisi

Terduga Peneror Novel Baswedan Ternyata Kerabat Informan Polisi

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 16:46 WIB

Polisi Telisik Kebenaran Alibi Terduga Teror Novel Baswedan

Polisi Telisik Kebenaran Alibi Terduga Teror Novel Baswedan

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 16:29 WIB

Terkini

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB