Array

Ada Video Ancaman Pembunuhan untuk Ahok

Selasa, 16 Mei 2017 | 06:40 WIB
Ada Video Ancaman Pembunuhan untuk Ahok
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Misteri pemindahan mendadak Ahok dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Markas Korps Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa barat, Rabu (10/5/2017) dini hari pada pekan lalu, akhirnya terungkap.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemindahan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, terdapat ancaman Ahok dibunuh.

"Saya bisa tunjukkan videonya (ancaman pembunuhan Ahok) nanti. Dapat informasinya dari intelijen," kata Yasonna, Senin (15/5/2017).

Yasonna mengatakan, ancaman pembunuhan  terhadap Ahok sudah ada sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Selain adanya ancaman seperti itu, Yasonna juga mengakui Ahok dipindahkan untuk menjaga kondusifitas Rutan Cipinang.

"Ada dua alasan, ancaman dari luar dan kalau di Rutan Cipinang (Ahok ditahan), orang-orang yang berkepentingan ke rutan tidak bisa lewat," tuturnya.

Yasonna menuturkan,  sudah terlebih dulu berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum memindahkan Ahok ke Mako Brimob.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, juga ikut angkat bicara mengenai adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok.

"Kalau ancaman-ancaman seperti itu kita serahkan ke polisi saja," kata Wiranto di kantornya.

Baca Juga: Ahok Minta Dibawakan Alkitab Berbahasa Mandarin

Dalam negara hukum, kata Wiranto, jika ada ancaman pembunuhan terhadap seseorang, sudah pasti ditindak aparat berwajib.

Indonesia merupakan negara hukum, itu sebabnya tidak boleh ada yang main ancam menghilangkan nyawa seseorang.

“Indonesia ini kan negeri yang berdasarkan hukum, tidak ada seenaknya membunuh orang, ancam-ancam. Kalau ancaman itu bersifat riil, laporkan ke polisi, siapa saja mengancam siapa, ada hukumnya," tegasnya.

Sementara anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta, hanya menjawab secara diplomatis mengenai ancaman tersebut.

"Saya tidak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya tidak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI