Argo menuturkan, materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik kepada Firza seputar adanya percakapan mesum, foto-foto syur yang diduga mirip Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana tersebut.
"Ya semua kami tanyakan kepada yang bersangkutan (Firza) sesuai dengan pasal Pornografi. Semua berkaitan dengan itu," ungkapnya.
Tapi, Argo belum bisa memastikan bakal menetapkan Firza sebagai tersangka setelah mendapat hasil analisis dari ahli telematika.
Untuk diketahui, status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menentukan siapa tersangkanya.
Polisi juga belum memintai keterangan Rizieq Shihab lantaran sudah berada di luar negeri. Setelah dua kali mangkir pemanggilan, polisi sudah menerbitkan surat perintah untuk bisa menjemput paksa Rizieq.
Rizieq sendiri kekinian tidak berada di Indonesia. Awalnya, Rizieq diketahui berada di Arab Saudi untuk berwisata religi alias umrah bersama sang istri dan keluarga.
Selanjutnya, Rizieq diketahui berada di Malaysia untuk menyelesaikan persoalan kuliahnya yang tak kunjung selesai.
Tapi, polisi mengatakan Rizieq kembali terbang ke Arab Saudi dan ingin menetap di sana selama bulan Ramadan. (Ummi/Agung/Reza)
Baca Juga: Membaca Kekuatan JK Melawan Jokowi di Pilpres 2019