"Kan pengadilan beri ruang untuk bela diri. ya bela dirilah di sana," kata Eva.
Sebelumnya, Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro curiga upaya menjerat Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pasal pidana tentang pornografi, sebagai pesanan penguasa.
"Kalau itu bukan hukum pokok, bukan hukum yang dipaksakan yang itu harus dan itu adalah pesanan. Habib merasa ini ada tangan penguasa menggunakan polisi untuk menekan," kata Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Sugito tidak secara ekslisit kasus tersebut pesanan siapa. Tapi dia menduga penanganan kasus berkaitan dengan kalangan yang kecewa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022.