Teman Curhat Firza Husein Diintimidasi? Ini Kata Polisi

Yazir Farouk | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2017 | 20:01 WIB
Teman Curhat Firza Husein Diintimidasi? Ini Kata Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah penyidik mengintimidasi Fatima atau Kak Ema saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran konten pornografi yang melibatkan Firza Husein dan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Menurut Argo, setiap pemeriksaan yang dilakukan penyidik pasti terpantau kamera pengawas. Sehingga dia memastikan tak ada unsur intimidasi dalam pemeriksaan Ema.

"Artinya pengawasan ini bisa kami lihat apakah di dalam penyidikan ini ada penekanan atau tidak. Jadi tidak benar ada penekanan di situ," kata Argo di kantornya, Kamis (18/5/2017).

Penyidik kata Argo, hanya bertanya kemudian mencatat jawaban yang disampaikan Ema yang merupakan Bibi Rizieq sekaligus teman curhat Firza itu. 

"Jadi kami berdasarkan keterangan yang ada penyidik mengajukan pertanyaan jadi saksi menjawab. Jadi ada interaksi seperti itu, yang ditanyakan apa kemudian dijawab apa kemudian kita ketik, kita tulis," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Ema, Mirza Zulkarnaen, mengatakan kliennya merasa tertekan ketika menjalani pemeriksaan di Polda sebagai saksi kasus penyebaran konten pornografi yang menjerat Firza.

"Dibuat capek saja, namanya perempuan dari pagi sampai malem capek, kan," kata Mirza kepada Suara.com.

Mirza menduga penyidik mengarahkan Ema untuk membenarkan adanya kasus Rizieq dan Firza Husein.

"Para penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan saya agar mengakui semua yang dituduhkan kepada Habib Rizieq, bahkan saya ditekan secara psikologis agar mengakui dan membenarkan atas tuduhan tersebut yang saya tidak mengetahui akan hal itu," kata Mirza menirukan pernyataan Ema.

Dalam kasus ini, polisi telah menaikkan status Firza menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq dalam kasus ini. Rizieq hingga kini belum bisa diperiksa karena masih berada di Arab Saudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Firza Terkejut Dengar Kabar Kak Ema Ditekan Penyidik

Pengacara Firza Terkejut Dengar Kabar Kak Ema Ditekan Penyidik

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:45 WIB

Firza Husein Resmi Dicekal, Pengacara Anggap Polisi Berlebihan

Firza Husein Resmi Dicekal, Pengacara Anggap Polisi Berlebihan

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 18:53 WIB

Firza Husein: Habib Rizieq Kemana ya, Kok Tak Pulang-pulang?

Firza Husein: Habib Rizieq Kemana ya, Kok Tak Pulang-pulang?

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:35 WIB

Daripada Dipaksa Pulang, Rizieq Diimbau Pulang Sendiri

Daripada Dipaksa Pulang, Rizieq Diimbau Pulang Sendiri

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:50 WIB

Bela Rizieq, Sama Jamaah Saja Takut Salaman, Mustahil Chat Sex

Bela Rizieq, Sama Jamaah Saja Takut Salaman, Mustahil Chat Sex

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:40 WIB

Beredar di Medsos Video Habib Rizieq Menangis

Beredar di Medsos Video Habib Rizieq Menangis

Tekno | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:31 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB