Apakah Program Anies-Sandi Bisa Masuk RPJMD 2018?

Siswanto, Dian Rosmala

Jum'at, 19 Mei 2017 | 11:57 WIB
Apakah Program Anies-Sandi Bisa Masuk RPJMD 2018?
Gubernur Jakarta terpilih, Anies Baswedan di PDS HB Jassin. (suara.com/Dian Rosmala)
Setelah pilkada Jakarta selesai, muncul pertanyaan apakah semua visi dan misi Anies Baswedan-Sandiaga Uno dapat diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2018? Pasalnya, ada kemungkinan RPJMD Jakarta akan dirumuskan pemerintah sebelum Anies-Sandiaga dilantik pada Oktober 2017.

Menurut pandangan peneliti dari Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, idealnya semua program yang pernah ditawarkan Anies-Sandiaga dalam kampanye masuk RPJMD 2018. Sebab, momentum sekarang tepat untuk mengeksekusinya.
 


"Artinya, program-program tersebut bisa dieksekusi bila semua rencana program dimasukkan dalam RPJMD 2018. Jadi ya idealnya tahun ini, perencanaan itu sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI untuk dieksekusi 2018," kata Zuhro di Jakarta, Kamis (19/5/2017).

Masalahnya, kata Zuhro, apakah hal tersebut mungkin untuk dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, pemerintah periode Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat belum purna bhakti.

"Bila tidak mungkin, berarti pemerintahan baru DKI Jakarta tidak bisa langsung tancap gas," ujar Zuhro.

Menurut Zuhro bila sinkronisasi tidak memungkinkan, APBD Perubahan yang sedang disusun sekarang harus subject to change yang dapat berubah sewaktu-waktu.

"Pemerintahan baru Anies-Sandi bisa mengusulkan perubahan agar program-programnya bisa didanai APBD. Karena sinkronisasi tak mungkin terjadi bila Plt Gubernur Djarot tidak menyetujui," kata Zuhro.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan seharusnya Anies dan Sandiaga dapat memasukkan program pembangunan ke dalam RPJMD atas kesepakatan dengan pelaksana tugas gubernur Djarot.

"Silakan berunding antara Anies-Sandi dan Djarot," kata Margarito.

Menurut Margarito hal tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan politis. Seperti yang tercantum dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Diketahui, bunyi dari pasal 9 yang dimaksud yaitu "Pendekatan politis bahwa program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih saat kampanye, disusun ke dalam rancangan RPJMD."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

×