"Tapi, korban sudah dipermalukan, ditelanjangi, dan sebagainya. Dan tidak ada pemulihan," katanya.
Agar tindakan polisi tetap mengedepankan azas hukum dan HAM, Arus Pelangi beserta tim advokasi lembaga lain terus menerus melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum.
"Supaya tidak melakukan dehumanisasi," katanya.