Di pengadilan, salah satu pengacara Ahok, Josefina Syukur, mengatakan pencabutan upaya banding vonis Ahok lantaran permintaan dari keluarga.
"Kami sudah banding, kami juga sudah masukan memori banding, tapi kan keluarga ada perundingan berikutnya. Mereka datang lalu ceritakan ke kami semua, mau mencabut. Kuasa hukum mengikuti kemauan keluarga," ujar Josefina.