Gerindra Minta Tradisi Sidang Itsbat Dihapus Pemerintah

Adhitya Himawan | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2017 | 12:37 WIB
Gerindra Minta Tradisi Sidang Itsbat Dihapus Pemerintah
Acara sidang itsbat dan konferensi pers penentuan Idul Adha 2016/1437 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Kamis (1/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid dari Fraksi Gerindra, mengatakan bahwa sidang itsbat adalah sebuah ikhtiar duniawi pemerintah Indonesia bersama ulama dan ormas Islam dalam menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal. Oleh sebab itu, tradisi sidang itsbat bisa dirubah dan diperbaharui.

"Sidang itsbat sudah berlangsung puluhan tahun dan layak dikaji keberadannya sesuai dengan perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang astronomi dan ilmu falaq," kata Sodik di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Dengan kemajuan iptek ini, Sodik beranggapan sesungguhnya penetapan kalender hijriyah termsuk didalamnya penetapan 1 Ramadlan dan 1 Syawal sudah bisa dilaksanakan dengan akurat puluhan tahun sebelumnya dalam sebuah Kalender Hijriah permanen seperti halnya Kalender Masehi permanen.

Sodik menjelaskan bahwa sidang isbat saat ini sudah tidak diperlukan lagi karena ada beberapa alasan. Pertama, kemajuan iptek yg sudah mampu memprediksi dengan akurat penanggalan hari per hari untuk waktu puluhan tahun kedepan. Kedua, sidang itsbat sering mempertontonkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pemimpin ummat saat menghadapi bulan suci Ramadan.Perbedaan pendapat ini oleh awam ( ummat dan masyarakat), sering diartikan sebagai tidak adanya kekompakan bahkan kesan perpecahan ulama dan ormas jelang bulan suci Ramadan. 

"Selain kesan perpecahan, perbedaaan penetapan oleh itsbat beberpa hari sebelum tiba bulan puasa, sering memperkuat dan mempertegas kebingungan di kalangan ummat awam atas perbedaan tersebut. Proses sidang itsbat dari mulai kegiatan pengamatan di lapangan di beberapa titik jauh sebelun sidang itsbat, sampe kegiatan sidangnya, memerlukan biaya yang cukup besar.Lebih manfaat jika dana itu diserahkn kepada MUI dan ormas Islam utk pembinaan ummat selama Ramadan," ujarnya.

Sodik menjelaskan, dengan penghapusan tradisi sidang itsbat ini, maka proses penetapan 1 Ramadlan dan 1 Syawal dilakukan oleh Menteri Agama dengan proses sebagai berikut:

  1. Menteri Agama sebelumnya telah menetapkan tim dari kalangan ilmuwan dan ulama untuk menyusun Kalander Hijriah permanen.
  2. Jelang tiba bulan puasa, Menteri Agama, meminta penegasan,kepada tim tentang pertanggalan 1 Ramadlan dan 1 Syawal tahun berjalan, berdasar Kalender hijriyah permanen yang sudah ditetapkan.
  3. Menampung laporan itsbat (penetapan) 1 Ramadan dan 1 Syawal dari ormas Islam baik dalam forum pertemuan langsung dengan pimpinan ormas atau cukup laporan tertulis
  4. Pengumuman penegasan pertanggalan 1 Ramadan dan 1 Syawal tahun berjalan Republik Indonesia oleh Menteri Agama berdasarkan kalender hijriah permanen yg sudah disusun dan ditetapkan sebelumnya
  5. Pada saat penegasan 1 Ramadan dan 1 Syawal versi pemerintah, Menteri Agama menyampaikan pula hasil itsbat ormas ormas islam baik yang sama atau yang berbeda dengan pemerintah.
  6. Masyarakat dipersilakan untuk mengikuti itsbat sesuai keyakinnanya seperti selama ini sudah berjalan

Dengan penghapusan tradisi sidang itsbat, maka manfaat yg bisa diambil adalah bangsa Indonesia masuk dalam era iptek yang total dalam penetapan Kalender Hijriah sehingga mempunyai Kalender Hijriah permanen untuk puluhan tahun. Termasuk didalamnya 1 Ramadlan, 1 syawal, Hari Wukuf Arafah dan lain-lain.

"Kalender Hijriyah permanen ini penting utk perencanaan kegiatan ummat kedepan. Selain itu, Umat Islam khususnya dikalangan awam tidak dipertontokan "perpecahan" dan diberi kebingungan jelang hadapi bulan suci Ramadlan. Ditambah lagi, dana proses itsbat bisa digunakan utk pembinaan umat dalam bulan Ramadan. Ormas Islam juga tetap diberi otonomi untuk itsbat tanpa "terpaksa" harus sama atau sungkan bila berbeda dalam proses itsbat," pungkas Sodik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin

Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 10:29 WIB

Ramadan di Mana? Di Sini Saja!

Ramadan di Mana? Di Sini Saja!

Lifestyle | Senin, 22 Mei 2017 | 18:08 WIB

Hadapi Ramadan, 50 Halte Transjakarta Akan Pasarkan Bahan Pokok

Hadapi Ramadan, 50 Halte Transjakarta Akan Pasarkan Bahan Pokok

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 17:46 WIB

Ini Alasan Puasa Bisa Memicu Bau Mulut

Ini Alasan Puasa Bisa Memicu Bau Mulut

Health | Rabu, 17 Mei 2017 | 16:09 WIB

Djarot: Stok Sembako Aman, Harga Stabil Jelang Ramadan

Djarot: Stok Sembako Aman, Harga Stabil Jelang Ramadan

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 14:31 WIB

Mengapa Air Putih Tak Dianjurkan untuk Berbuka Puasa?

Mengapa Air Putih Tak Dianjurkan untuk Berbuka Puasa?

Health | Selasa, 16 Mei 2017 | 07:07 WIB

Jelang Ramadan Impor Kurma Naik, Daging dan Cabai Malah Turun

Jelang Ramadan Impor Kurma Naik, Daging dan Cabai Malah Turun

Bisnis | Senin, 15 Mei 2017 | 14:37 WIB

Gerindra: Mestinya Pendukung Ahok Demo Istana

Gerindra: Mestinya Pendukung Ahok Demo Istana

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 03:00 WIB

Gerindra Kritik Polisi yang Tak Bubarkan Massa Pendukung Ahok

Gerindra Kritik Polisi yang Tak Bubarkan Massa Pendukung Ahok

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 13:48 WIB

Puasa Bikin Sakit Maag? Ini Penjelasan Dokter

Puasa Bikin Sakit Maag? Ini Penjelasan Dokter

Health | Kamis, 11 Mei 2017 | 06:30 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB