Anak Buah Ditangkap KPK, Ketua BPK: Usut Tuntas!

Ardi Mandiri, Nikolaus Tolen

Sabtu, 27 Mei 2017 | 20:09 WIB
Anak Buah Ditangkap KPK, Ketua BPK: Usut Tuntas!
Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Irjen Kemendes dan Auditor BPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).

Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menghargai upaya Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangkap dan menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian predikat opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras Tahun 2016. Karena itu dia mendukung KPK untuk mengusut kasua yang melibatkan oknum BPK tersebut.

"BPK menundukung menegakan hukum terhadap pegawai KPK yang sedang diproses KPK dalam OTT," katanya saat hadir konferensi pers bersama dengan Pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
 
Dia juga menegaskan bahwa BPK akan mengikuti segala proses hukum yang berjalan di KPK dengan seksama guna menentukan langkah lebih lanjut terhadap organisasi dan audtior BPK yang tersandung kasus suap tersebut. Moermahadi berjanji akan selalu berkomitmen untuk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
 
"BPK akan menjadikan proses pembelajaran yang berharga untuk menjaga kredibilitas lembaga dan tetap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara," katanya.
 
Dia menjelaskan bahwa sebenarnya BPK sudah mempunyai sistem penegakan hukum internal melalui majelis kehormatan kode etik. Kata dia, sistem teraebut sudah terbukti efektif untuk menangani kasus-kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai maupun pimpinan BPK.
 
"Namun sistem ini tidak bisa memastikan atau memantau setiap individu di BPK," kata Moermahadi.
 
Sementara rekan Moermahadi  Bahrullah Akbar menjelaskan bahwa selama setahun BPK dapat melakukan audit terhadap 540 kementerian atau lembaga. Karenanya, kejadian yang menimpa auditor BPK tersebut dapat menjadi pelajaran bagi BPK selanjutnya.
 
"Ini sebagai embelajaran BPK menegakkan profesionalisme agar tidak menjual opini karena BPK sudah prosedur yang ketat," kata Akbar.
 
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dari tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah Inpektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito, Auditor BPK Ali Sadli, pegawai eselon satu BPK Rohmadi Sapto Giri dan pegawai eseleon tiga Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.
 
Sebagai pemberi suap, Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nokor  31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu  KUHP.
 
Dan sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undnag Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nokor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi   jo Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah yang Disita KPK dalam Kasus Suap Auditor BPK

Inilah yang Disita KPK dalam Kasus Suap Auditor BPK

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 19:37 WIB

Inilah Kode Irjen Kemendes dan Auditor BPK untuk Kelabui KPK

Inilah Kode Irjen Kemendes dan Auditor BPK untuk Kelabui KPK

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 19:11 WIB

Barbuk OTT Irjen Kemendes dan Auditor BPK

Barbuk OTT Irjen Kemendes dan Auditor BPK

Foto | Sabtu, 27 Mei 2017 | 19:04 WIB

KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Kasus Suap

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 18:39 WIB

KPK Sita Uang Suap Terkait Penangkapan Auditor BPK

KPK Sita Uang Suap Terkait Penangkapan Auditor BPK

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 11:33 WIB

FITRA Desak BPK Segera Reformasi Total Audit Keuangan

FITRA Desak BPK Segera Reformasi Total Audit Keuangan

Bisnis | Sabtu, 27 Mei 2017 | 11:24 WIB

Menteri Desa PDT Tunggu Penjelasan KPK soal OTT Anak Buahnya

Menteri Desa PDT Tunggu Penjelasan KPK soal OTT Anak Buahnya

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 10:06 WIB

Pejabat BPK dan Kemendes Ditangkap KPK

Pejabat BPK dan Kemendes Ditangkap KPK

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 22:20 WIB

BPK Akui Dua Auditor Utama Ditangkap KPK

BPK Akui Dua Auditor Utama Ditangkap KPK

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 20:23 WIB

Terkini

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB