KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Kasus Suap

Ardi Mandiri | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 27 Mei 2017 | 18:39 WIB
KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Kasus Suap
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Inpektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016.

Selain Sugito, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya, yakni Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Ali Sadli, pegawai eselon satu BPK Rohmadi Sapto Giri dan pegawai eseleon tiga Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

Itu dilakukan KPK setelah memeriksa secara intensif selama 1×24 jam terhadap tujuh orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (26/5/2017) kemarin.
 
"Setelah diperiksa 1×24 jam dan dilakukan gelar perkara, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh BPK RI terhadap laporan Kemendes, dan KPK tingkatkan status ke penyidikan, menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SUG selaku Irjen Kemendes, JBP pegawai eselon tiga Kemendes,  RS eselon satu di BPK, dan ALS auditor BPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
 
Kata Laode, transaksi suap tersebut bermula dari laporan keuangan Kemendes PDTT yang diperiksa oleh Auditor BPK. Karena menginginkan status opini WTP, Sugito pun meminta Ali Sadli dan Rohmadi Sapto Giri untuk membantunya. Dan sebagai imbalannya, Sugito harus menyerahkan uang senilai Rp240 juta. 
 
"Latar belakang kejadiannya pada Maret dilakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kemendes. Untuk memperoleh satatus opini WTP, SUG melakukan pendekatan kepada auditor BPK. Untuk uangnya mereka gunakan Kode 'PERHATIAN'," kata Syarif.
 
Dari total komitmen Rp240 juta tersebut, sebanyak Rp200 juta sudah diserahkan pada awal Mei 2017.
 
Sebagai pemberi suap, Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nokor  31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu  KUHP.
 
Dan sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undnag Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nokor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi   jo Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita Uang Suap Terkait Penangkapan Auditor BPK

KPK Sita Uang Suap Terkait Penangkapan Auditor BPK

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 11:33 WIB

FITRA Desak BPK Segera Reformasi Total Audit Keuangan

FITRA Desak BPK Segera Reformasi Total Audit Keuangan

Bisnis | Sabtu, 27 Mei 2017 | 11:24 WIB

Menteri Desa PDT Tunggu Penjelasan KPK soal OTT Anak Buahnya

Menteri Desa PDT Tunggu Penjelasan KPK soal OTT Anak Buahnya

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 10:06 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB