#AksiSimpatikLawanTeroris: Jangan Biarkan Nyawa Melayang Sia-sia

Siswanto

Minggu, 28 Mei 2017 | 13:13 WIB
#AksiSimpatikLawanTeroris: Jangan Biarkan Nyawa Melayang Sia-sia
Kapolri Jenderal Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Berbagai rupa aksi simpatik usai usai ledakan dua bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, dilakukan masyarakat.

Salah satunya dilakukan lewat media sosial. Siang ini, Minggu (28/5/2017), warganet menjadikan #AksiSimpatikLawanTeroris menjadi trending topic di Twitter untuk zona Indonesia.

Aksi tersebut sebagai simbol perlawanan terhadap teroris. Gerakan di dunia maya ini sebagai kelanjutan aksi dengan tanda #KamiTidakTakut yang juga trending topic beberapa waktu yang lalu.

"Pak Kapolri, anda tidak sendirian #AksiSimpatikLawanTeroris," tulis netizen.

Warganet mendukung Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap dalang dan motif serangan teror yang menewaskan tiga anggota Polri dan dua pelaku serta melukai sebelas orang lainnya.

"Semoga KAPOLRI senantiasa dlm lindungan Allah SWT sbg penegak hukum NKRI Amin.. #AksiSimpatikLawanTeroris," tulis netizen.

Warganet mengutuk keras teroris karena aksi mereka membuat warga susah dan negara terganggu.

"Jangan biarkan nyawa-nyawa melayang sia2 karena aksi teror #AksiSimpatikLawanTeroris," tulis netizen.

Ada pula netizen yang menyoroti DPR yang sampai sekarang belum juga mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut netizen, Parlemen begitu tanggap kalau menyangkut aturan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

"AksiSimpatikLawanTeroris. Kenapa ya DPR lama bngat mengesahkan UUD teroris..tpi coba klo UUD untuk ngelemahin KPK cepat bngt gerakannya...." tulis netizen.

Netizen menggugah kesadaran masyarakat bahwa siapapun bisa menjadi korban teroris. Itu sebabnya, masyarakat harus bersatu padu mencegah teroris kembali beraksi.

"Siapapun kita bisa menjadi korban aksi terorisme ayo tunjukkan, #AksiSimpatikLawanTeroris," tulis netizen.

UU Anti Terorisme

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.

"Presiden sudah perintahkan juga untuk mengusut tuntas kasus teror bom di Kampung Melayu dan mengambil langkah ke depan. Kami sampaikan ke masyarakat bahwa revisi UU Anti Terorisme harus dituntaskan," kata Wiranto usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Revisi UU Anti Terorisme mendesak dilakukan karena dianggap isinya tidak mengatur untuk menindak orang yang mengarah akan melakukan teror sehingga aparat kesulitan melakukan tindakan preventif untuk pencegahan.

"Tak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan tangan diborgol tanpa ada satu senjata UU yang memadai. Sebab kalau seperti ini aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah preventif yang lebih tegas untuk mencegah aksi terorisme," kata dia.

Wiranto juga menanggapi komentar-komentar miring dari sejumlah kalangan yang menyebut aparat kepolisian kecolongan kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu.

"Kalau sudah terjadi bom seperti ini maka dikatakan kecolongan," tutur dia.

‎Setelah ini, kata Wiranto, pemerintah akan segera rapat dengan DPR untuk membahas perkembangan revisi UU Anti Terorisme. Pemerintah telah mengajukan draft revisi UU sejak Oktober 2016, namun hingga sekarang belum juga rampung.

"Sedangkan terorisme tak akan menunggu UU Anti Terorisme selesai, ini harus segera diselesaikan. UU ini ditujukan untuk mengatasi terorisme, ke‎khawatirkan UU ini disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tandas dia.

Lebih jauh, Wiranto juga mengajak masyarakat berperan serta dalam penanggulangan terorisme tersebut.

"Kedepan masyarakat juga akan kami libatkan untuk mencegah," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×