DPR Janjikan Revisi UU Terorisme Cepat Diselesaikan

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 29 Mei 2017 | 08:54 WIB
DPR Janjikan Revisi UU Terorisme Cepat Diselesaikan
Ketum Golkar Setya Novanto di Rapimnas Golkar, (22/5). (Suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan revisi Undang-undang Anti Terorisme akan segera dibahas untuk diselesaikan menjadi undang-undang. Revisi ini penting menyusul maraknya aksi terorisme dan berkembangnya gerakan teror di tanah air belakangan ini.

"Kami DPR dengan pemerintah akan berkoordinasi secepatnya, supaya RUU Anti Terorisme segera selesai," kata Novanto saat ditemui usai acara berbuka puasa bersama di kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).

Ia meyakinkan, bahwa DPR akan berkerja lebih giat untuk merampungkan revisi UU Anti Terorisme tersebut.

"Ya kami bekerja semaksimal mungkin, dan teman-teman di DPR terus kerja keras agar revisi UU ini cepat selesai‎," ujar dia.

‎Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.

"Presiden sudah perintahkan juga untuk mengusut tuntas kasus teror bom di Kampung Melayu dan mengambil langkah ke depan. Kami sampaikan ke masyarakat bahwa revisi UU Anti Terorisme harus dituntaskan," kata Wiranto usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017) lalu.

Bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu pada Rabu (24/5/2017) malam, mengakibatkan lima orang meninggal dunia (tiga anggota Polri dan dua terduga pelaku) serta sebelas orang lainnya luka-luka.

Revisi UU Anti Terorisme mendesak dilakukan karena dianggap isinya tidak mengatur untuk menindak orang yang mengarah akan melakukan teror sehingga aparat kesulitan melakukan tindakan preventif untuk pencegahan.

"Tak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan tangan diborgol tanpa ada satu senjata UU yang memadai. Sebab kalau seperti ini aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah preventif yang lebih tegas untuk mencegah aksi terorisme," kata dia.

baca juga

Wiranto juga menanggapi komentar-komentar miring dari sejumlah kalangan yang menyebut aparat kepolisian kecolongan kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu.

‎Setelah ini, kata Wiranto, pemerintah akan segera rapat dengan DPR untuk membahas perkembangan revisi UU Anti Terorisme. Pemerintah telah mengajukan draft revisi UU sejak Oktober 2016, namun hingga sekarang belum juga rampung.

Lebih jauh, Wiranto juga mengajak masyarakat berperan serta dalam penanggulangan terorisme tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yasonna: UU Anti Terorisme Lama Sekali Belum Selesai-selesai

Yasonna: UU Anti Terorisme Lama Sekali Belum Selesai-selesai

News | Minggu, 28 Mei 2017 | 18:38 WIB

Wiranto Optimistis Revisi UU Anti-Terorisme Rampung Pekan Depan

Wiranto Optimistis Revisi UU Anti-Terorisme Rampung Pekan Depan

News | Minggu, 28 Mei 2017 | 00:23 WIB

Pasukan Mesir Serbu Kamp Pelatihan Terorisme

Pasukan Mesir Serbu Kamp Pelatihan Terorisme

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 09:47 WIB

Kapolri Sebut Revisi UU Terorisme Akan Fokus Pada Pencegahan

Kapolri Sebut Revisi UU Terorisme Akan Fokus Pada Pencegahan

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 06:17 WIB

Apa Kata Psikolog Tentang Terorisme?

Apa Kata Psikolog Tentang Terorisme?

Health | Jum'at, 26 Mei 2017 | 20:35 WIB

Pola Bom Kampung Melayu dan Aksi di Berbagai Negara Sama

Pola Bom Kampung Melayu dan Aksi di Berbagai Negara Sama

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 17:37 WIB

Wiranto: Revisi UU Anti Terorisme Harus Cepat Dirampungkan

Wiranto: Revisi UU Anti Terorisme Harus Cepat Dirampungkan

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 16:45 WIB

Jaksa Agung Ungkap Kenapa Revisi UU Anti Terorisme Mendesak

Jaksa Agung Ungkap Kenapa Revisi UU Anti Terorisme Mendesak

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 15:29 WIB

Bom Bunuh Diri, BIN, Polri, TNI, BNPT Kumpul di Kantor Polhukam

Bom Bunuh Diri, BIN, Polri, TNI, BNPT Kumpul di Kantor Polhukam

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 14:24 WIB

Terkini

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 21:30 WIB

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:27 WIB

×