Jaksa Agung Ungkap Kenapa Revisi UU Anti Terorisme Mendesak

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 26 Mei 2017 | 15:29 WIB
Jaksa Agung Ungkap Kenapa Revisi UU Anti Terorisme Mendesak
Jaksa Agung M. Prasetyo [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - ‎Jaksa Agung M. Prasetyo mendukung revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan. Sebab UU yang ada sekarang sudah tidak memadai untuk menangani perkembangan gerakan teroris, terutama pencegahan.

"‎Kami sudah bahas itu dengan semua pihak terkait, nah ini satu bukti sebenarnya sudah sangat mendesak sekali untuk dilakukan revisi UU Anti Terorisme. Sebab selama ini UU tersebut belum memadai, oleh karena itu orang bebas sekali melakukan berbagai macam tindak terorisme di negara kita," kata Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Sejumlah poin penting yang menjadi klausul dalam UU tersebut terkait penanganan bersifat preventif dan pencegahan teror. Di UU yang ada sekarang, seorang terduga teroris baru bisa ditindak atau ditangkap bila sudah ada bukti berupa tindakan.

"‎(Poin penting) tindakan preventif, sekarang ini kan kita harus tunggu akibat dulu, setelah ada perbuatan melakukan akibat baru bisa melakukan penindakan. Semestinya sebelum itu (aksi teror) harus sudah kita melakukan tindakan," ujar dia.

Ia menyontohkan seseorang kelompok ekstremis melakukan latihan militer tak ada ancaman atau sanksi hukum dalam UU Anti Terorisme. Padahal, kegiatan latihan militer tersebut untuk persiapan melakukan teror.

"‎Tapi UU kita sekarang belum menjangkau ke sana," tutur dia.

Selain itu, kasus WNI yang berangkat ke luar negeri, seperti Suriah, untuk bergabung dengan kelompok ISIS, ‎juga tak bisa dijerat dengan UU Anti Terorisme yang ada sekarang.

"Termasuk sekarang banyak sekali yang pergi ke luar negeri bergabung dengan negara lain untuk melakukan suatu katakanlah kegiatan yang berkaitan dengan terorisme.‎ Itu kita tidak bisa apa-apa dan ini yang harus kita lakukan pembenahan, revisi UU ini supaya kita bisa mengantisipasi dan menindak sekaligus," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Museum Nasional dan Ratusan Aset Budaya Direvitalisasi Sepanjang 2026

Museum Nasional dan Ratusan Aset Budaya Direvitalisasi Sepanjang 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 18:42 WIB

Riset Terbaru Ungkap Perilaku Unik Konsumen Mobil Kelas Menengah Atas

Riset Terbaru Ungkap Perilaku Unik Konsumen Mobil Kelas Menengah Atas

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 18:40 WIB

Fauzi Bowo: Tata Ruang Tak Boleh Tersekat Masa Jabatan 5 Tahunan

Fauzi Bowo: Tata Ruang Tak Boleh Tersekat Masa Jabatan 5 Tahunan

News | Senin, 02 November 2026 | 18:39 WIB

Respons Polemik Pajak Pembalut 11 Persen, MenPPPA: Tunggu, Semoga Ada Kabar Menggembirakan

Respons Polemik Pajak Pembalut 11 Persen, MenPPPA: Tunggu, Semoga Ada Kabar Menggembirakan

News | Senin, 02 November 2026 | 18:38 WIB

Kritik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Rudianto Lallo: Penegakan Hukum Tak Boleh Sewenang-wenang!

Kritik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Rudianto Lallo: Penegakan Hukum Tak Boleh Sewenang-wenang!

News | Senin, 02 November 2026 | 18:35 WIB

7 Arti Mimpi Kehilangan HP atau Dompet Menurut Psikologi

7 Arti Mimpi Kehilangan HP atau Dompet Menurut Psikologi

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 18:35 WIB

Lebih Higienis! 4 Pelembap Korea Kemasan Tube Buat Perkuat Skin Barrier

Lebih Higienis! 4 Pelembap Korea Kemasan Tube Buat Perkuat Skin Barrier

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 18:35 WIB

BMKG Belum Bisa Pastikan Asal Bongkahan Es 20 Cm yang Timpa Rumah di Bantul

BMKG Belum Bisa Pastikan Asal Bongkahan Es 20 Cm yang Timpa Rumah di Bantul

News | Senin, 02 November 2026 | 18:32 WIB

Viva Milk Cleaner Spirulina untuk Kulit Apa? Cuma Rp9 ribu Ampuh Cegah Penuaan Dini

Viva Milk Cleaner Spirulina untuk Kulit Apa? Cuma Rp9 ribu Ampuh Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

Hadapi Gejolak Pasar hingga 2027, Investor Diminta Disiplin dan Diversifikasi

Hadapi Gejolak Pasar hingga 2027, Investor Diminta Disiplin dan Diversifikasi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

×