Jokowi Minta Revisi UU Anti Terorisme di DPR Dikejar Terus

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 29 Mei 2017 | 17:00 WIB
Jokowi Minta Revisi UU Anti Terorisme di DPR Dikejar Terus
Presiden Joko Widodo menunaikan ibadah salat Tarawih di Masjid Andalusia, Sentul City, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/5/2017). (dok Setpres)

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan untuk mewaspadai aksi terorisme yang belakangan semakin meningkat di Tanah Air. Jokowi kembali meminta tim pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Hati-hati terhadap ancaman terorisme, dan menindaklanjuti ancaman itu saya ingin agar‎ rancangan UU Anti Terorisme ini segera dikejar ke DPR. Pak menkopolhukam agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," kata Jokowi dalam pidato Sidang Paripurna Kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Dia menambahkan revisi diperlukan supaya ada payung hukum bagi aparat untuk melakukan tindakan preventif di lapangan dan pencegahan teror. Sebab, dalam UU yang ada saat ini belum memadai, aparat tak bisa menindak gerakan yang mengarah ke aksi teror sebelum ada bukti.

"Karena sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat kita bertindak di lapangan," ujar dia.

Selain itu, salah satu poin revisi adalah Jokowi juga ingin memberikan ‎kewenangan TNI untuk masuk dalam penanganan terorisme.

"Kemudian juga berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini, tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira menkopolhukam sudah siapkan untuk ini," kata dia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan revisi UU tentang Anti Terorisme yang sedang dibahas tingkat panitia khusus DPR dan pemerintah akan mempertimbangkan nilai hak asasi manusia.

"Tidak ada keinginan kita melanggar HAM, semua harus dalam koridor negara huk‎um," kata Yasonna di DPR.

Yasonna menambahkan pembahasan revisi harus diperluas tidak hanya peran penegak hukum, melainkan peran aparat untuk bisa lebih awal menyikapi teror.

‎‎"‎‎Kami akan segera meminta teman-teman DPR mempercepat RUU terorisme. Ini kita harapkan bisa merupakan upaya antisipasi supaya kejadian-kejadian seperti kemarin. Peran penegak hukum itu bisa lebih awal bisa menyikapi," kata dia.

Pemerintah, kata dia, tengah mempertimbangkan unsur penguatan pengawasan dari penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Saat ini, katanya, pengawasan tindak pidana terorisme masih di tatanan instansional. Dia hanya ingin memastikan proses penegakan hukum pidana terorisme tidak berjalan sewenang-wenang.‎

"Nanti kita lihat itu. Dan, dalam pelaksanaan selama ini kan fine-fine saja (tidak butuh lembaga pengawasan khusus)," kata dia.

‎‎Saat ini, revisi sudah masuk dalam pembahasan daftar inventaris masalah. Pembahasan dilakukan oleh panitia khusus DPR dan perwakilan pemerintah.‎

Proses pembahasan dikebut setelah Presiden Joko Widodo meminta pembahasan dipercepat. Presiden minta penyelesaian RUU ini dipercepat setelah aksi bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT

Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:01 WIB

Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris

Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:42 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI

Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:38 WIB

Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 17:34 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!

Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:36 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×