Jokowi Minta Revisi UU Anti Terorisme di DPR Dikejar Terus

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 29 Mei 2017 | 17:00 WIB
Jokowi Minta Revisi UU Anti Terorisme di DPR Dikejar Terus
Presiden Joko Widodo menunaikan ibadah salat Tarawih di Masjid Andalusia, Sentul City, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/5/2017). (dok Setpres)

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan untuk mewaspadai aksi terorisme yang belakangan semakin meningkat di Tanah Air. Jokowi kembali meminta tim pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Hati-hati terhadap ancaman terorisme, dan menindaklanjuti ancaman itu saya ingin agar‎ rancangan UU Anti Terorisme ini segera dikejar ke DPR. Pak menkopolhukam agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," kata Jokowi dalam pidato Sidang Paripurna Kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Dia menambahkan revisi diperlukan supaya ada payung hukum bagi aparat untuk melakukan tindakan preventif di lapangan dan pencegahan teror. Sebab, dalam UU yang ada saat ini belum memadai, aparat tak bisa menindak gerakan yang mengarah ke aksi teror sebelum ada bukti.

"Karena sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat kita bertindak di lapangan," ujar dia.

Selain itu, salah satu poin revisi adalah Jokowi juga ingin memberikan ‎kewenangan TNI untuk masuk dalam penanganan terorisme.

"Kemudian juga berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini, tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira menkopolhukam sudah siapkan untuk ini," kata dia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan revisi UU tentang Anti Terorisme yang sedang dibahas tingkat panitia khusus DPR dan pemerintah akan mempertimbangkan nilai hak asasi manusia.

"Tidak ada keinginan kita melanggar HAM, semua harus dalam koridor negara huk‎um," kata Yasonna di DPR.

Yasonna menambahkan pembahasan revisi harus diperluas tidak hanya peran penegak hukum, melainkan peran aparat untuk bisa lebih awal menyikapi teror.

‎‎"‎‎Kami akan segera meminta teman-teman DPR mempercepat RUU terorisme. Ini kita harapkan bisa merupakan upaya antisipasi supaya kejadian-kejadian seperti kemarin. Peran penegak hukum itu bisa lebih awal bisa menyikapi," kata dia.

Pemerintah, kata dia, tengah mempertimbangkan unsur penguatan pengawasan dari penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Saat ini, katanya, pengawasan tindak pidana terorisme masih di tatanan instansional. Dia hanya ingin memastikan proses penegakan hukum pidana terorisme tidak berjalan sewenang-wenang.‎

"Nanti kita lihat itu. Dan, dalam pelaksanaan selama ini kan fine-fine saja (tidak butuh lembaga pengawasan khusus)," kata dia.

‎‎Saat ini, revisi sudah masuk dalam pembahasan daftar inventaris masalah. Pembahasan dilakukan oleh panitia khusus DPR dan perwakilan pemerintah.‎

Proses pembahasan dikebut setelah Presiden Joko Widodo meminta pembahasan dipercepat. Presiden minta penyelesaian RUU ini dipercepat setelah aksi bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:18 WIB

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:45 WIB

Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global

Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global

Foto | Rabu, 04 Maret 2026 | 06:49 WIB

Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir

Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:24 WIB

Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?

Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?

Entertainment | Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:22 WIB

Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?

Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:08 WIB

Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi

Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 19:03 WIB

Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick

Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick

News | Senin, 16 Februari 2026 | 18:28 WIB

Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan

Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan

News | Senin, 16 Februari 2026 | 18:15 WIB

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB