PNS Pulang Cepat, Djarot Jamin Pelayanan Tak Terganggu

Dythia Novianty, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 30 Mei 2017 | 09:35 WIB
PNS Pulang Cepat, Djarot Jamin Pelayanan Tak Terganggu
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Bowo]

Suara.com - Selama bulan Ramadan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pulang lebih awal. Mereka masuk mulai pukul 7.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.

"Seperti tahun yang lalu, masuknya kita cepat dan pulangnya juga lebih cepat. Masuknya jam 07.00 pulangnya jam 14.30 kan yah," ujar Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Meski PNS DKI pulang lebih cepat dari biasanya saat puasa, Djarot memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Sebab, khusus untuk bidang tertentu pegawai akan kerja seperti biasa untuk melayani masyarakat.

"Sebenarnya, kalau pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, pendidikan itu sama. Ada juga beberapa temen yang nggak ada jam kerjanya. Artinya apa? Yah, selama kerja kita masih belum beres yah tetap dikerjakan," kata Djarot.

Lebih jauh, PNS yang telambat datang Tunjangan Kinerja Daerah akan dipotong. Djarot memastikan pegawai tidak akan bisa memanipulasi data kehadiran.

"Ada sistem absen gampang. Sanksinya langsung potong TKD, pointnya. Gampanglah, pokoknya nggak bisa bohong dia karena pakai finger pint kan. Kalau by sistem gampang banget yah," kata Djarot.

"Ini menuntut tanggung jawab dari masing-masing yah. Mereka bukan anak kecil lagi kok. Itu sanksinya gampang banget buat temen-temen yang terlambat dan tidak melaksanakan tugas dengan baik," lanjutnya.

Sebelumnya, Djarot telah menandatangani Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017, yang mengatur jam kerja PNS selama bulan Ramadan.

Ia menegaskan, aturan tersebut tidak berubah dari kebijakan bulan Ramadan tahun 2016.

baca juga

Berdasarkan surat keputusan tersebut, PNS DKI akan bekerja pukul 07.00 WIB pada Senin sampai Kamis, dan pulang kerja pukul 14.00 WIB. Mereka istirahat dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Khusus untuk hari Jumat, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Jam istirahat mereka pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Mundur, Kapan Djarot Dilantik? Mendagri Masih Tunggu Jaksa

Ahok Mundur, Kapan Djarot Dilantik? Mendagri Masih Tunggu Jaksa

News | Senin, 29 Mei 2017 | 13:52 WIB

Masih Berani SOTR di Jakarta? Djarot Minta Polisi Tindak Tegas

Masih Berani SOTR di Jakarta? Djarot Minta Polisi Tindak Tegas

News | Senin, 29 Mei 2017 | 09:58 WIB

Djarot Diusulkan Jadi Gubernur Jakarta Definitif

Djarot Diusulkan Jadi Gubernur Jakarta Definitif

News | Senin, 29 Mei 2017 | 09:44 WIB

Terkini

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:21 WIB

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:05 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:04 WIB

×