Pansus RUU Anti Terorisme: TNI Berwenang Berantas Teroris

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2017 | 13:43 WIB
Pansus RUU Anti Terorisme: TNI Berwenang Berantas Teroris
Sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengikuti defile pasukan saat HUT ke-69 TNI yang digelar di Dermaga Ujung, Koarmatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10). [Antara/Suryanto]

Suara.com - Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang ‎Anti Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan keterlibatan TNI dalam praktik antiterorisme tidak perlu diperdebatkan.

"Dalam UU 34 Tahun 2004 tentang TNI di Pasal 72 dinyatakan bahwa ada 14 Operasi Militer Selain Perang. Satu di antaranya memberantas teroris. Oleh karena itu sebenarnya tanpa UU ini (UU Anti Terorisme), TNI memang sudah memiliki kewenangan memberantas teroris. Itu diatur dalam undang-undang TNI," kata Syafi'i di DPR, Selasa (30/5/2017).

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra justru yang dibutuhkan saat ini bagaimana mengharmonikan kewenangan TNI dan Polri. Dalam revisi UU Anti Terorisme, kata Syafi'i, harmoni perlu diatur sehingga lebih sederhana, mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita ingin mengharmoninya agar tidak tumpang tindih," tutur dia.

Presiden Joko Widodo menginginkan unsur TNI dilibatkan dalam praktik antiterorisme. Presiden meminta keterlibatan TNI masuk dalam revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang sekarang sedang dibahas DPR.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah harus melakukan upaya total untuk melawan terorisme dengan memberikan kewenangan TNI juga.

"Karena yang kita lawan adalah musuh yang katakanlah satu aktivitas yang menghalalkan semua cara, yang tidak hanya sebatas di Indonesia. Karena itu bentuk perlawanan harus total, apakah polisi, masyarakat, dan TNI," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Menurut Wiranto TNI diberi kewenangan melakukan tindakan memberantas terorisme dengan mencantumkanya ke dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang saat ini masih dibahas DPR.

Dengan keterlibatan TNI diharapkan menjadi lebih kuat dan cepat memberantas terorisme, mengingat wilayah Indonesia yang berdekatan dengan Filipina Selatan yang diduga menjadi basis baru bagi Negara Islam Irak dan Suriah.

"Kerjasama itu menyangkut perlawanan terhadap terorisme, baik menyangkut dalam memerangi cyber tech yang digunakan mereka, baik mengenai jaringan-jaringan organisasinya, maupun logistik yang digunakan. Bahkan sudah ada rencana membuat 'mapping' internasional mengenai anatomi mereka," Wiranto menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB