Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 30 Mei 2017 | 15:06 WIB
Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akhirnya angkat bicara menjawab pertanyaan sejumlah kalangan, terkait penetapan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.

Polda memastikan, terus mencari pembuat laman baladacintarizieq.com yang menjadi medium penyebaran obrolan mesum diduga Rizieq dan Firza Husein serta foto telanjang perempuan tersebut.

Namun, karena masih dalam pelacakan, polisi akhirnya memprioritaskan obejk hukum yang terkait obrolan serta foto mesum tersebut: Rizieq dan Firza.

"Sekarang kami sedang berupaya mencari (pemilik laman baladacintarizieq). Kami kedepankan pornografinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi. Keduanya dianggap memenuhi unsur dugaan tindak pidana.

Argo menambahkan, apabila penyidik telah mengungkap pemilik laman baladacintarizieq, yang bersangkutan bakal dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus pornografi, Senin (29/5). Polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi.

Bahkan, polisi  bakal memasukan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tak kunjung kembali ke Indonesia

baca juga

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dua minggu sebelumnya, polisi menjerat Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq

Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:57 WIB

FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq

FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:32 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:23 WIB

Tak Ada Pilihan, Polisi Harus Bawa Rizieq Pulang

Tak Ada Pilihan, Polisi Harus Bawa Rizieq Pulang

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:28 WIB

Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:11 WIB

HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:19 WIB

Hari Ini, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

Hari Ini, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:10 WIB

Polisi Siap Hadapi Gugatan Rizieq

Polisi Siap Hadapi Gugatan Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:54 WIB

Rizieq Jadi TSK Dikaitkan Ahok, Ruhut Ngakak: Termehek-Mehek Ya

Rizieq Jadi TSK Dikaitkan Ahok, Ruhut Ngakak: Termehek-Mehek Ya

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:47 WIB

Anggota DPR Ingin Tahu Alat Bukti Buat Jadikan Rizieq Tersangka

Anggota DPR Ingin Tahu Alat Bukti Buat Jadikan Rizieq Tersangka

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:31 WIB

Terkini

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:37 WIB

4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif

4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T

Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Prabowo Ingin Bahasa Asing Sejak SD, DPR: Jangan Semua Wajib, Biarkan Siswa Memilih

Prabowo Ingin Bahasa Asing Sejak SD, DPR: Jangan Semua Wajib, Biarkan Siswa Memilih

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:33 WIB

×