Kasus Pornografi Bisa Menjerat Siapa pun, MUI Minta Rizieq Pulang

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2017 | 16:37 WIB
Kasus Pornografi Bisa Menjerat Siapa pun, MUI Minta Rizieq Pulang
Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus pornografi pada Senin (29/5/2017). Namun, Rizieq sendiri tak kunjung pulang ke Indonesia dari suatu tempat tersembunyi di Arab Saudi.

Karenanya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan Rizieq seharusnya pulang ke tanah air untuk memberikan penjelasan serta keterangan setelah menjadi tersangka.

"Ya kalau orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu yang dijadikan tersangka harus bisa menjelaskan. Makanya, saya rasa Habib Rizieq harus kembali ke tanah air untuk mengikuti proses hukum yang ada," ujar Anwar saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Anwar menuturkan, aparat kepolisian juga harus memastikan bisa menjamin keselamatan Rizieq saat sudah pulang ke Indonesia.

"Kita harapkan juga bagaimana caranya Habib Rizieq pulang dengan tidak ada gangguan-gangguan yang membuat dia ragu kembali ke Indonesia," tukasnya.

Anwar mengatakan, kasus pornografi yang menimpa Rizieq bisa menjerat siapa pun. Karenanya, ia meminta anggota FPI tidak berbuat keributan.

"Ya ini kan persoalan hukum, ya namanya hukum bisa mengenai siapa saja. Saya rasa semua pihak harus bisa mengendalikan diri, supaya proses ini berjalan dengan baik. Si tersangka (Rizieq) bisa menjelaskan secara baik," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq

DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:49 WIB

Kubu Ahok Jawab Isu Balas Rizieq: Semua di Luar Kontrol Pak Ahok

Kubu Ahok Jawab Isu Balas Rizieq: Semua di Luar Kontrol Pak Ahok

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:44 WIB

Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi

Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:06 WIB

Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq

Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:57 WIB

FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq

FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:32 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:23 WIB

Tak Ada Pilihan, Polisi Harus Bawa Rizieq Pulang

Tak Ada Pilihan, Polisi Harus Bawa Rizieq Pulang

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:28 WIB

Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:11 WIB

HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:19 WIB

Hari Ini, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

Hari Ini, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:10 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB