Tulis Bom Kampung Melayu Rekayasa Polisi, Ahmad Ditahan Polisi

Siswanto

Rabu, 31 Mei 2017 | 15:37 WIB
Tulis Bom Kampung Melayu Rekayasa Polisi, Ahmad Ditahan Polisi
Personel kepolisian membawa jenazah anggota Shabara Polda Metro Jaya, Briptu (anumerta) Imam Gilang Adinata, korban bom Kampung Melayu, dalam upacara pelepasan di Menteng Dalam, Jakarta, Kamis (25/5/2017). [Antara/Wahyu Putro A]

Suara.com - M. Ihsan, kuasa hukum penulis opini yang menyebut bom bunuh diri di Kampung Melayu rekayasa polisi, Ahmad Rifai, menyampaikan saat ini kondisi Ahmad Rifai baik-baik saja dan untuk sementara waktu ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ahmad Rifai dalam kondisi sehat, sebelumnya sudah selesai memberikan keterangan untuk berita acara perkara di Bareskrim Mabes Polri," kata dia saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2017).

Ahmad Rifai merupakan karyawan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, Sumatera Barat. Ihsan menjelaskan Ahmad saat ini berstatus tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf (b) angka (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 157 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 207 dan 208 KUHP.

"Saya sudah mengajukan penangguhan penahanan dengan pertimbangan yang bersangkutan memiliki istri tengah hamil lima bulan dan dua anak yang masih kecil, namun semuanya tergantung penyidik," kata dia.

Sebelumnya, Ahmad menulis surat dengan tulisan tangan berisi permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian berisi permohonan maaf atas kekeliruan tulisan yang ditayangkan di media sosial sehingga merugikan dan mencermarkan nama baik institusi kepolisian dan pihak terkait.

Dalam selembar surat yang ditandatangani dan ditempel materai Rp6.000, Ahmad mengaku memiliki istri yang sedang hamil lima bulan dan dua anak masih kecil yang amat membutuhkan kehadirannya sebagai seorang kepala keluarga.

Ia menyampaikan jika Kapolri memaafkan dan mengizinkan pulang maka siap memenuhi segala syarat yang diajukan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Sebelumnya Ahmad Rifai ditangkap oleh kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana cyber dengan surat perintah penangkapan SP.Kap/20/V/2017/Dittipidsiber pada Minggu 28 Mei 2017 pukul 16.15 WIB.

Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warga setempat oleh anggota Krimsus Cyber Mabes Polri.

"Saudara Ahmad Rifai diduga sudah menyebarkan isu SARA yang berisikan ujaran kebencian terhadap kelompok atau golongan tertentu di media sosial Facebook dan sudah disebarkan ke akun-akun lain," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:32 WIB

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 21:25 WIB

Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara

Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 21:18 WIB

Dari Modal Rp 400 Ribu, Ade Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Beromzet Rp 98 Juta

Dari Modal Rp 400 Ribu, Ade Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Beromzet Rp 98 Juta

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:14 WIB

20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan

20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan

Sumsel | Rabu, 04 November 2026 | 21:14 WIB

Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio dari Tikus hingga Babi

Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio dari Tikus hingga Babi

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:05 WIB

Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia

Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:04 WIB

Lagu Anak-anak Berjaya Lagi! Sikilku Iso Muni Sabet AMI Awards 2026

Lagu Anak-anak Berjaya Lagi! Sikilku Iso Muni Sabet AMI Awards 2026

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 21:02 WIB

×