Setelah DPO, Polisi Ajukan Surat Red Notice Rizieq Shihab

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 31 Mei 2017 | 23:21 WIB
Setelah DPO, Polisi Ajukan Surat Red Notice Rizieq Shihab
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan jika penyidik berencana menjemput paksa pimpinan FPI Rizieq Shihab yang kini buronan berada di luar negeri.

"Mengarah ke sana (jemput paksa)," kata Iriawan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/5/2017).

Langkah jemput paksa itu, polisi telah mengajukan surat red notice atau catatan merah untuk Rizieq ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Pengajuan red notice tersebut, lanjutnya, setelah penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri dan Divhubinter Polri melakukan rapat bersama.

"Kami tadi sudah gelar di Bareskrim dan hub inter, kan sudah ditetapkan tersangka, DPO, surat penjemputan dan sekarang red notice," kata dia.

Iriawan mengatakan penerbitan red notice itu masih harus dikaji kembali. Saat ini penyidik masih menunggu apakah pengajuan red notice itu bisa dikabulkan atau tidak.

"Sekarang kami tunggu saja dari hub inter apakah memenuhi syarat untuk dikabulkan atau tidak. Tapi biasanya kalau memenuhi syarat dikabulkan seperti tersangka dan berkasnya. Nanti setelah penerbitan red notice baru kami pikirkan langkah selanjutnya," kata Iriawan.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mengatakan pihaknya terus memantau pergerakan Rizieq. Menurut informasi yang diperolehnya, Rizieq masih berada di Arab Saudi.

Nama Rizieq juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Alasan status DPO itu diterbitkan karena Rizieq dianggap tidak kooperatif setelah dua kali mangkir panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi. Status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka terkait kasus penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintarizeq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

baca juga

Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo: Pesta Gay Dilepas, Rizieq Cuma Kasus Ecek-ecek Jadi TSK!

Sambo: Pesta Gay Dilepas, Rizieq Cuma Kasus Ecek-ecek Jadi TSK!

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 20:23 WIB

Teman-teman Bakal Kerahkan Sejuta Orang Jemput Rizieq di Bandara

Teman-teman Bakal Kerahkan Sejuta Orang Jemput Rizieq di Bandara

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 19:46 WIB

Teman Rizieq: Jokowi Bukannya Siram Air, Malah Siramkan Bensin

Teman Rizieq: Jokowi Bukannya Siram Air, Malah Siramkan Bensin

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 19:25 WIB

Kata Pakar tentang Misteri Pembuat Baladacintarizieq.com

Kata Pakar tentang Misteri Pembuat Baladacintarizieq.com

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 19:30 WIB

Pengacara Rizieq ke Kejati Berikan Surat Bantahan Ajak Rusuh

Pengacara Rizieq ke Kejati Berikan Surat Bantahan Ajak Rusuh

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 15:30 WIB

Alumni 212 akan Kumpul Rencanakan Jemput Rizieq di Bandara

Alumni 212 akan Kumpul Rencanakan Jemput Rizieq di Bandara

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 15:07 WIB

Polisi Antisipasi Efek Viral Ajakan Ramai-ramai Jemput Rizieq

Polisi Antisipasi Efek Viral Ajakan Ramai-ramai Jemput Rizieq

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 14:43 WIB

Alumni 212 dan MRI akan Konsolidasi

Alumni 212 dan MRI akan Konsolidasi

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 14:35 WIB

Pemulangan Rizieq, Dirjen Imigrasi: Polisi Belum Lengkapi Syarat

Pemulangan Rizieq, Dirjen Imigrasi: Polisi Belum Lengkapi Syarat

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 14:10 WIB

Terkini

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:57 WIB

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:53 WIB

Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan

Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:52 WIB

Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul

Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:50 WIB

Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:47 WIB

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:45 WIB

Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika

Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:43 WIB

LG Loves School Hadir di SMKN 2 Tangsel, Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Berbasis Teknologi

LG Loves School Hadir di SMKN 2 Tangsel, Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Berbasis Teknologi

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:42 WIB

×