Rumah Aman Korban Persekusi Anggota FPI Dijaga Ketat Polisi

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2017 | 20:48 WIB
Rumah Aman Korban Persekusi Anggota FPI Dijaga Ketat Polisi
AM dan M, tersangka kasus persekusi remaja saat di giring petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6/2017). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polda Metro Jaya ketat menjaga rumah aman yang ditempati PMA (15) beserta keluarganya. PMA adalah anak di bawah umur yang menjadi korban persekusi anggota FPI dan kelompok lain di Kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017) pekan lalu.

"Sementara dalam waktu satu, dua malam ini, di bawah pengamanan Jatanras di salah satu tempat," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat  Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Jumat (2/6/2017).

Beralasan untuk menjaga keamanan, Hendy tidak mau menjelaskan rincian alamat rumah aman yang sementara ini ditempati korban dan keluarganya.

"Semua sanak saudaranya, dan ibunya (kami titipkan) di safe house di bawah pengawasan Jatanras. Tidak bisa kita ungkap di sini tempatnya," katanya

Kepolisian, kata Hendy, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memberikan perlindungan terhadap korban.

Karena harus mengikuti ujian di sekolahnya, PMA akan dipindahkan ke rumah aman milik Kemensos.

"Dari kementerian sosial, Alhamdulillah sudah komunikasi dengan kami dan akan menyediakan rumah shelter sementara. Karena Senin (5/6), anak-anaknya ujian. Sabtu (3/6) akan kami pindahkan dari safe house kami ke rumah aman Kemensos," terangnya.

PMA menjadi korban persekusi seusai dirinya mengunggah tulisan di media sosial, Facebook. Unggahannya itu dianggap sekelompok orang itu menghina pentolan FPI yang juga tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin. Keduanya telah ditetapkan menjadi sebagai tersangka.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan saat massa yang didominasi ormas FPI menggeruduk rumah kontrakan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Persekusi

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Persekusi

Foto | Jum'at, 02 Juni 2017 | 20:40 WIB

Pengakuan Anggota FPI Pemukul Bocah Gara-gara Status FB

Pengakuan Anggota FPI Pemukul Bocah Gara-gara Status FB

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 20:07 WIB

Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil

Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:58 WIB

Sebelum Digeruduk, Bocah Korban Persekusi Diancam Teman Sekolah

Sebelum Digeruduk, Bocah Korban Persekusi Diancam Teman Sekolah

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:47 WIB

Polisi Lacak Dalang Aksi Persekusi Bocah Gara-gara Status FB

Polisi Lacak Dalang Aksi Persekusi Bocah Gara-gara Status FB

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:16 WIB

Dituduh Hina Habib Rizieq, Bocah Ini Dianiaya Sepanjang Jalan

Dituduh Hina Habib Rizieq, Bocah Ini Dianiaya Sepanjang Jalan

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:36 WIB

Polisi Amankan Geng Motor

Polisi Amankan Geng Motor

Foto | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:47 WIB

Alasan LBH GP Ansor Bela Bocah Korban Penganiayaan Ormas

Alasan LBH GP Ansor Bela Bocah Korban Penganiayaan Ormas

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:39 WIB

Salah Satu Pelaku Persekusi Anggota FPI, Ini Perannya

Salah Satu Pelaku Persekusi Anggota FPI, Ini Perannya

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:21 WIB

Aliansi Pemuda Siap 'Main Fisik' Hadapi Ormas Pelaku Persekusi

Aliansi Pemuda Siap 'Main Fisik' Hadapi Ormas Pelaku Persekusi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:16 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB