Bela Amien Rais, Zulkifli: Mas Tris Pengusaha Dermawan

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 02 Juni 2017 | 21:19 WIB
Bela Amien Rais, Zulkifli: Mas Tris Pengusaha Dermawan
Ketua MPR Zulkifli Hasan. [suara.com/ Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan membela Amien Rais yang disebut-sebut menerima dana Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Zulkifli menegaskan dana yang masuk ke rekening Amien Rais berasal dari Soetrisno Bachir Foundation.

"Mas Tris (Soetrisno) seorang pengusaha yang dermawan selalu membantu berbagai kalangan, tidak hanya Pak Amien, tentu ada pihak yang lain. Pada waktu itu diberitakan ada Soetrisno Bachir Foundation membantu," kata Zulkifl  usai acara buka puasa bersama yang dihadiri Presiden Joko Widodo rumah dinas ketua MPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
 
Zulkifli menegaskan bantuan uang yang diterima Amien Rais sama sekali tidak ada kaitan dengan proyek alat kesehatan yang kemudian menjerat mantan Menteri Kesehatan SIti Fadillah.

"Tapi, tidak ada urusan apa pun beliau dengan alkes itu," ujar dia.

Dalam surat tuntutan Siti Fadilah Supari, jaksa penuntut umum KPK menyatakan Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa 2005 sebesar Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006 - 2 November 2007.
 
Dana itu berasal dari Nuki Syahrun -- Ketua Soetrisno Bachir Foundation yang juga ipar dari Soetrisno Bachir -- yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PAN (2005-2010). Suami Nuki, Rizaganti Syahrun, merupakan teman dari Direktur Utama PT. Mitra Medidua Andi Krisnamurti yang menjadi supplier alat kesehatan bagi PT. Indofarma Tbk. selaku pemenang pengadaan alkes untuk buffer stock di Kemenkes.

PT. Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris pada Yayasan Soetrisno Bachir Foundation.

Disebutkan, terhadap dana itu, Nuki Syahrun memerintahkan Yuridia untuk memindahbukukan sebagian dana kepada rekening pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah). Pengiriman dana dari PT. Mitra Medidua kepada Yayasan SBF yang kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN telah sesuai dengan arahan Siti Fadilah untuk membantu PAN.

Disebutkan bahwa Nuki lalu memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah di antaranya:

1. Pada 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening Sutrisno Bachir sebesar Rp250 juta

2. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening Nuki Syahrun sebesar Rp50 juta

3. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta

4. Pada 13 April 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta

5. Pada 1 Mei 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais Rp100 juta dan rekening Nuki Syahrun sebesar Rp15 juta

6. Pada 21 Mei 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais Rp100 juta

7. Pada 13 Agustus 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta

8. Pada 2 November 2007 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta dan Amien Rais sebesar Rp100 juta

Dalam perkara ini, Siti Fadilah dituntut enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.

 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?

Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:09 WIB

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo

Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:36 WIB

Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe

Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:18 WIB

Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat

Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:46 WIB

Probo Ajak Publik Dewasa Melihat Kritik Amien Rais

Probo Ajak Publik Dewasa Melihat Kritik Amien Rais

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:00 WIB

Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden

Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden

Video | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:00 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB