Panglima TNI Sangat Malu dengan Presiden Jokowi Gara-gara Ini

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2017 | 19:45 WIB
Panglima TNI Sangat Malu dengan Presiden Jokowi Gara-gara Ini
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo malu ketika Presiden Joko Widodo lebih tahu daripada Gatot mengenai jumlah kerugian negara akibat kasus pengadaan helikopter AgustaWestland 101 tahun 2016. Saat itu, Gatot mengatakan kerugian negara hanya sekitar Rp150 miliar, tapi Jokowi mengatakan kerugiannya lebih dari Rp200 miliar.

"Presiden bertanya ke saya, 'kira-kira kerugian negara berapa bapak panglima?' Saya sampaikan ke presiden kira-kira minimal Rp150 miliar. Presiden menjawab, 'menurut saya lebih dari Rp200 miliar,' bayangkan panglima sampaikan itu, tapi Presiden lebih tahu, kan malu saya," kata Gatot dalam konferensi pers untuk mengumumkan penetapan tiga perwira TNI menjadi tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Gatot mengatakan Presiden telah memerintah agar kasus pengadaan helikopter diusut sampai tuntas. Pemerintah saat ini sedang gencar melakukan program tax amnesty.

"Maka saya berjanji ke presiden akan membentuk tim investigasi sehingga saya membuat surat panglima TNI Nomor Sprin 3000/xii/2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang perintah membentuk tim investigasi pengadaan pembelian heli AW-101," kata Gatot.

Gatot menyerahkan pelaksanaan investigasi awal kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto. Pada 24 Februari 2017, KSAU mengirimkan hasil investigasi kepada Panglima.

"Dari hasil investigasi KSAU semakin jelas, tetapi ada pelaku-pelaku karena korupsi konspirasi. Dari ini maka bermodal investigasi KSAU, saya bekerja sama dengan kepolisian RI, BPK, khususnya PPATK dan KPK, tadi penyelidikan intensif terus menerus dan atas kerja sama ini sekali lagi kami ucapkan terima kasih," katanya.

"Yang saya tahu tim saya selalu mendampingi KPK siang malam dengan teliti dan akurat. Baru rekan-rekan media bertanya kenapa saya diam? Karena belum ada kepastian dan menggunakan berbagai macam teknik termasuk KSAU mengatakan proses pengadaan sesuai prosedur ini sebenarnya teknik untuk mengelabuhi para calon tersangkanya sehingga mereka enjoy," Gatot menambahkan.

Penyidik Polisi Militer TNI kemudian menetapkan tiga perwira menjadi tersangka. Mereka adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen Marsma TNI FA, Letkol BW sebagai pejabat pemegang kas atau pekas, dan Pelda SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu.

"Jadi dengan kerja sama hasil penyelidikan POM TNI dan KPK dan PPATK, terhadap dugaan penyimpangan pengadaan Heli AW-101 TNI AU, hasil sementara perhitungan ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dengan basis perhitungan saat itu nilai satu dolar AS sama dengan Rp13 ribu. Jadi luar biasa presiden hitung begitu cepat dan hasilnya," kata Gatot.

Gatot juga mengatakan proyek yang anggarannya mencapai Rp738 miliar tersebut sudah menjadi pembahasan publik.

"Presiden menanyakan kenapa terjadi seperti ini? Bahwa pada rapat terbatas bapak Presiden pernah menyampaikan dan disimpulkan dalam risalah oleh menteri Seskab nomor 288/seskab.dkk 12 2015 tgl 3 Desember 2015 bahwa atas arahan presiden sebagai berikut: kondisi ekonomi saat ini belum benar-benar normal maka pembelian helikopter AgustaWestland belum dapat dilakukan tapi kalau kondisi ekonomi sudah lebih baik lagi bisa beli, jadi untuk saat ini jangan beli dulu, ini presiden yang menyampaikan," katanya menceritakan pernyataan Jokowi saat itu.

Gatot mengungkapkan dalam rapat terbatas kala itu, Presiden minta pembelian heli AW -101 dilakukan dengan kerangka kerjasama government to government. Kemudian Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno membuat surat ke Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor B230/Seskabpolhukam/4/2014 12 April 2016 perihal prediksi realisasi pengadaan alutsisia 2015-2016.

Salah satu pokoknya adalah rencana pengadaan realisasi alutsisa TNI AU produk luar negeri yang harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan khususnya UU 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan. Pengadaan alat pertahanan keamanan produk luar negeri hanya dapat dilakukan apabila belum dapat diproduksi oleh industri pertahanan dalam negeri sesuai dengan Pasal 43 UU Nomor 16 Tahun 2012.

"Presiden dalam beberapa kali ratas terakhir 23 Februari 2016 memberikan arahan intinya seluruh kementerian atau lembaga menggunakan produk dalam negeri yang selanjutnya perjanjian kontrak KJP/3000/1192/DA/RM/2016/AU tanggal 29 juli 2016 antara Mabes TNI Angaktan Udara dengan Diratama Jaya Mandiri tentang pengadaan Heli angkut AW-101, jadi kontrak 29 Juli 2016," katanya.

"Kemudian surat panglima TNI kepada TNI AU No B4091/ix/2016 tanggal 14 September 2016 tentang pembatalan pembelian heli AW-101," kata Gatot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:38 WIB

Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente

Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:10 WIB

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB

JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!

JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!

News | Minggu, 19 April 2026 | 13:41 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 62 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana

Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 62 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:44 WIB

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:27 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB