Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 05 Juni 2017 | 18:32 WIB
Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan permintaan agar nama Rizieq Shihab masuk dalam catatan merah atau red notice. Saat ini, pengajuan red notice itu sedang dikaji National Central Bureau atau Interpol Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika penyidik masih menunggu pertimbangan Interpol apakah mengabulkan atau tidak permintaan red notice tersebut.

"(Red notice) belum keluar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Argo belum bisa menyampaikan secara pasti mengenai pengumuman dari Interpol sejak pengajuan red notice itu dilayangkan, pekan lalu. Namun, dia berharap secepatnya Interpol bisa mengabulkan permintaan pengajuan red notice Rizieq Shihab.

"Kami mintanya secepatnya dong," kata dia.

Dia juga menyampaikan bila dari syarat pengajuan red notice itu, penyidik menyerahkan beberapa berkas berupa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), penerbitan Daftar Pencarian Orang dan surat perintah penangkapan Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya juga telah menyebar foto dan ciri ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu lantaran nama Rizieq sudah berstatus DPO.

Alasan status DPO diterbitkan lantaran Rizieq dianggap tidak kooperatif setelah dua kali mangkir pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yang viral melalui situs baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi

Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi

News | Senin, 05 Juni 2017 | 17:04 WIB

Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 15:46 WIB

Mabes Polri Terima Pengajuan Red Notice Rizieq Shihab

Mabes Polri Terima Pengajuan Red Notice Rizieq Shihab

News | Senin, 05 Juni 2017 | 14:45 WIB

Anda Lihat Orang Ini? Sila Lapor ke Polisi Terdekat

Anda Lihat Orang Ini? Sila Lapor ke Polisi Terdekat

News | Senin, 05 Juni 2017 | 14:40 WIB

Komnas HAM Pantau Kasus Makar dan Ulama, Buat Apa?

Komnas HAM Pantau Kasus Makar dan Ulama, Buat Apa?

News | Senin, 05 Juni 2017 | 14:26 WIB

Kasus Chat Sex, Berkas Firza Husein Diekspos Jaksa Besok

Kasus Chat Sex, Berkas Firza Husein Diekspos Jaksa Besok

News | Senin, 05 Juni 2017 | 13:26 WIB

Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam

Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam

News | Senin, 05 Juni 2017 | 11:29 WIB

Rencana Bocor! Habib Rizieq Akan Kembali pada Hari ke-17 Ramadan

Rencana Bocor! Habib Rizieq Akan Kembali pada Hari ke-17 Ramadan

News | Senin, 05 Juni 2017 | 08:56 WIB

Habib Rizieq Pertimbangkan Tinggal di Arab Saudi hingga 2018

Habib Rizieq Pertimbangkan Tinggal di Arab Saudi hingga 2018

News | Senin, 05 Juni 2017 | 06:33 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB