Kasus Rizieq Dilaporkan ke Komnas HAM, Polisi Tak Cemas

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 05 Juni 2017 | 18:06 WIB
Kasus Rizieq Dilaporkan ke Komnas HAM, Polisi Tak Cemas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan proses hukum terhadap Habib Rizieq Shibab murni penegakan hukum.

"Tentunya polisi melihat berangkat dari pemeriksaan. Penyidikan itu berdasarkan dari laporan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Pernyataan Argo menyusul adanya laporan Tim Pengacara Muslim dan Presidium alumni 212 ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena menduga proses hukum Rizieq bermuatan politik dan melanggar HAM.

Argo mengatakan Polda Metro Jaya siap memberikan penjelasan mengenai proses hukum beserta bukti kasus pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein kepada Komnas HAM jika nanti dipanggil.

"Akan kami sampaikan, kami lidik, sidik, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Argo mengatakan berkas perkara Rizieq sekarang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi DKIJakarta.

"Dan salah satu berkas sudah naik kepada penuntut umum," katanya.
Berkas perkara kasus Firza Husein kemungkinan diekspos Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (6/6/2017).

"Insya Allah hari Selasa akan ekspos dan ditentukan sikapnya apakah dikembalikan dengan petunjuk atau P21," kata Jaksa Agung M. Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Saat ini, berkas tersebut sedang dalam pematangan pengkajian.

Setelah menetapkan Firza menjadi tersangka, polisi melimpahkan berkas perkara kasus Firza ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (29/5/2017). Setelah menerima berkas, tim jaksa langsung mempelajarinya.

Setelah Firza, sekitar dua pekan berikutnya, Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Sebelum terjerat kasus dugaan pornografi, Firza lebih dulu terjerat kasus dugaan pemufakatan makar dan statusnya ditingkatkan jadi tersangka.

Firza dan Rizieq melalui pengacara berkali-kali menegaskan tidak terlibat dalam kasus yang menurut mereka bermuatan politisasi dan balas dendam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Bebas, Begini Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Resmi Bebas, Begini Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Video | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:05 WIB

Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 11:34 WIB

Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana

Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:35 WIB

Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

×