Fatwa MUI Soal Medsos Namanya Muamalah Medsosiah

Siswanto

Senin, 05 Juni 2017 | 19:33 WIB
Fatwa MUI Soal Medsos Namanya Muamalah Medsosiah
Asrorun Niam [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Nama fatwa hukum dan pedoman dalam beraktivitas yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia, hari ini, yaitu muamalah medsosiah.

"Jadi, penggunaan medsos secara merusak menimbulkan bahaya. Kerusakan itu harus ditolak. Bahaya itu harus dihilangkan. Langkah yang kami ambil, maka kita menerbitkan fatwa. Bisa disebut fatwa muamalah medsosiah, tidak mungkin menghindari medsos, tapi bagaimana mencegah kerusakan," kata Sekretaris Jenderal MUI Asrorun Niam di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (5/6/2017).

Peluncuran Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial secara resmi dilakukan oleh Ketua Umum MUI Maruf Amin dengan memberikannya secara simbolik kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh menyampaikan pengantar dan pembacaan Fatwa MUI yang telah ditetapkan pada 13 Mei 2017.

Fatwa tersebut, di antaranya menyatakan haram bagi setiap Muslim dalam beraktifitas di media sosial melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah) dan penyebaran permusuhan.

MUI dalam fatwa tersebut mengharamkan setiap muslim melakukan bullying, ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar-golongan.

Kemudian, fatwa itu mengharamkan bagi setiap muslim untuk menyebarkan kabar bohong (hoax) dan informasi bohong, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syari dan menyebarkan konten yang benar namun tidak sesuai tempat dan waktu.

MUI dalam fatwanya juga menyatakan memproduksi, menyebarkan dan atau membuat dapat diaksesnya konten atau informasi yang tidak benar kepada masyarakat hukumnya haram.

Mencari-cari informasi tentang aib, gosip, kejelekan orang lain atau kelompok hukumnya haram, kecuali untuk kepentingan yang dibenarkan syari.

MUI menyatakan haram memproduksi dan menyebarkan konten informasi yang bertujuan membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, membangun opini agar seolah-olah berhasil dan sukses, dan tujuan menyembunyikan kebenaran serta menipu khalayak.

Selain itu, MUI menegaskan haram menyebarkan konten pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik, seperti pose yang mempertontonkan aurat, hukumnya haram.

Begitu pula aktivitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntingan, baik ekonomi maupun non ekonomi hukumnya haram, termasuk didalamnya orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya.

Ma'ruf Amin mengatakan fatwa ini sangat penting sebagai upaya para ulama dalam mengantisipasi perkembangan media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:42 WIB

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah

Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 13:05 WIB

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:34 WIB

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:26 WIB

Tidak Semua Harus Dibagikan, Ini Alasan Pentingnya Membangun Batas Privasi di Dunia Maya

Tidak Semua Harus Dibagikan, Ini Alasan Pentingnya Membangun Batas Privasi di Dunia Maya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:04 WIB

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Terkini

Tren Mobil Keluarga Bergeser, Kia Carens Tawarkan Fleksibilitas dan Desain Modern

Tren Mobil Keluarga Bergeser, Kia Carens Tawarkan Fleksibilitas dan Desain Modern

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:05 WIB

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 13:58 WIB

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:57 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 13:54 WIB

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 13:53 WIB

×