KPK Kembali Periksa Istri Siri Andi Narogong

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 06 Juni 2017 | 11:07 WIB
KPK Kembali Periksa Istri Siri Andi Narogong
Tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Inayah, Istri siri dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dia diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka Andi Narogong yang sudah terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Elektronik.

"Juga diperiksa Mantan Kepala Pusat data dan Informasi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Pusdatin BPN RI), M Rukyat Nur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2017).

Dalam kasus ini Inayah sudah dua kali diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pada hari akan menjadi pemeriksaan yang ketiga bagi perempuan cantik tersebut dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Kalau pada dua pemeriksaan sebelumnya, KPK ingin mengkonfirmasi terkait dokumen yang disita dari rumahnya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Sejumlah dokumen, termasuk dokumen keuangan disita KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Inayah.

Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Andi diduga berperan aktif dalam proyek e-KTP.

Dalam proses penganggaran, Andi diduga melakukan sejumlah pertemuan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, anggota DPR, dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk membahas proyek tersebut.

Sementara dalam proses pengadaan, Andi diduga kerap berhubungan dengan para terdakwa dan sejumlah pejabat lain di Kemendagri, serta mengkoordinir Tim Fatmawati untuk kepentingan pemenangan tender.

Dalam kasus ini, Andi disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Andi Narogong Jadi Saksi Sidang E-KTP

Andi Narogong Jadi Saksi Sidang E-KTP

Foto | Senin, 29 Mei 2017 | 15:50 WIB

Korupsi E-KTP, Bagaimana Cerita tentang Duit Rp36 Miliar?

Korupsi E-KTP, Bagaimana Cerita tentang Duit Rp36 Miliar?

News | Senin, 22 Mei 2017 | 18:10 WIB

Dapat Rp36 Miliar, Bos PT Quadra Tak Tahu Motif Andi Narogong

Dapat Rp36 Miliar, Bos PT Quadra Tak Tahu Motif Andi Narogong

News | Senin, 22 Mei 2017 | 18:07 WIB

Diperiksa KPK, Istri Siri Andi: Jangan Dekat-dekat Dong Mas

Diperiksa KPK, Istri Siri Andi: Jangan Dekat-dekat Dong Mas

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 17:26 WIB

Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK

Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 05 Mei 2017 | 15:31 WIB

Inayah Diperiksa KPK untuk Tersangka Andi Narogong

Inayah Diperiksa KPK untuk Tersangka Andi Narogong

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 11:05 WIB

Saksi e-KTP Sebut Andi Narogong Pengusaha Cawi-Cawi

Saksi e-KTP Sebut Andi Narogong Pengusaha Cawi-Cawi

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 13:39 WIB

Andi Narogong Diperiksa KPK untuk Miryam

Andi Narogong Diperiksa KPK untuk Miryam

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 11:57 WIB

KPK Periksa Adik Andi Narogong Terkait Korupsi e-KTP

KPK Periksa Adik Andi Narogong Terkait Korupsi e-KTP

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:07 WIB

Terkini

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

×