KPK Sesalkan Politikus Gerindra Kembali Terlibat Korupsi

Rabu, 07 Juni 2017 | 09:59 WIB
KPK Sesalkan Politikus Gerindra Kembali Terlibat Korupsi
Petugas KPK membawa Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan perilaku Politikus Gerindra Mochammad Basuki yang kembali terlibat kasus dugaan korupsi.

Ketua Komiai B DPRD Jawa Timur tersebut, resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengawasan penggunaan anggaran revisi peraturan daerah di Propinsi Jawa Timur Tahun 2017.

"Ini yang sangat disesalkan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dihubungi, Rabu (7/6/2017).

Ia mengatakan, Basuki dulu pernah divonis penjara selama satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. 

Kala itu, Mantan Ketua DPRD Surabaya tersebut terbukti bersalah dalam kasus korupsi  tunjangan kesehatan dan biaya operasional senilai Rp2,7 Miliar.

Dia ditahan pada 24 Februari 2003 bersama Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ali Burhan. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Karenanya, KPK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih wakil rakyat atau pemimpin. Apalagi kalau seorang calon legislator pernah bermasalah dengan integritasnya.

Dalam kasus dugaan suap terkait revisi Perda tersebut, KPK sudah menetapkan dan menahan enam orang tersangka.

Selain Mochammad,  KPK menetapkan Kepala Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur Bambang Haryanto; Rohayati, Kepala Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur; Anang Basuki Rahmat, Ajudan Bambang Heryanto; Rahman Agung dan Santoso, Staf DPRD Jatim.

Baca Juga: Iran Bantu Pasok Makanan untuk Qatar yang Diisolasi Arab Saudi Cs

Mereka menjadi tersangka dan ditahan setelah tertangkap tangan saat bertransaksi korupsi oleh KPK, Senin (5/6/2017).

Saat operasi tangkap tangan, KPK menyita uang senilai  Rp150 juta dari ruangan Mochammad. Uang tersebut disimpan dalam tas kertas yang diserahkan oleh Ajudan Kadis Pertanian.

Diduga, uang tersebut untuk diberikan kepada anggota DPRD Jatim. Itu pemberian ilegal yang diberikan secara rutin per tiga bulan.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI