Revisi UU 32/2002 Diminta Tak Sentralisasi Penyiaran

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Sabtu, 10 Juni 2017 | 13:31 WIB
Revisi UU 32/2002 Diminta Tak Sentralisasi Penyiaran
Emrus Sihombing (paling kiri) saat diskusi di Warung Daun, Sabtu (10/6/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - DPR yang tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, diminta untuk membuat mekanisme agar pengelolaan penyiaran oleh stasiun-stasiun televisi di Indonesia tidak bersifat sentralistik.

Permintaan itu dilontarkan Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing, dalam diskusi ”RUU Penyiaran, Harapan atau Ketidakpastian” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

"Saya meyakini perubahan teknologi adalah keniscayaan. Harus terjadi, mau tidak mau, karena teknologi berkembang terus," kata pakar komunikasi politik Emrus Sihombing dalam Diskusi bertajuk 'RUU Penyiaran, Harapan atau Ketidakpastian' di Warung Daun,  Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Juni 2017.

Namun, Emrus mempertanyakan kenapa revisi UU itu menempatkan pemerintah sebagai pihak pengatur penyiaran.

Dalam draf revisi, LPP Radio Televisi Republik Indonesia ditetapkan menjadi penyelenggara tunggal penyiaran multipleksing digital atau single mux operator.

Multipleksing digital adalah istilah yang digunakan untuk menunjuk proses sejumlah sinyal pesan analog atau aliran data digital digabungkan menjadi satu sinyal. Tujuannya adalah untuk berbagi sumber daya yang mahal.

Sementara operator single mux adalah lembaga negara yang diyakini membuat penyiaran tidak monopolis kalau dipegang perusahaan nonpemerintah.

"Seharusnya bukan sentralistik. Justru masyarakat harus diberi kepercayaan untuk mengurusnya, termasuk mengurus media massa. Kita sejak reformasi berjuang untuk itu," kata Emrus.

baca juga

Dia menilai, upaya untuk membuat pengelolaan penyiaran ini menjadi sentralistik akan membuat independensi pengelola menjadi dipertanyakan. Karena itu dia menyarankan agar pemerintah juga menggandeng pihak swasta.

"Oleh karena itu lebih baik multi mux, diserahkan kepada para pengelola media untuk soal (migrasi) digital ini," katanya.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala mengatakan, terdapat sejumlah risiko yang harus ditanggung lembaga penyiaran swasta, pemerintah dan masyarakat, bila RUU Penyiaran disahkan dan menetapkan LPP RPTRI menjadi multiplekser tunggal.

Pertama, yaitu RUU Penyiaran yang sedang digodok bertentangan dengan semangat demokrasi yakni terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Adanya RUU ini membuat gundah lembaga penyiaran swasta karena iklim persaingan akan rusak dan lama-lama bisa mati," kata Kamilov.

Selanjutnya, kata dia, RUU Penyiaran yang konsepnya dibuat oleh pemerintah dan legislatif merusak iklim kompetisi dan persaingan usaha sehat. Sebab pemusatan ekonomi hanya berada di satu pihak saja. 

"Ini mengakibatkan UU tentang monopli tidak bisa dijalankan bersama dengan UU Penyiaran ini karena tidak sejalan. Apabila dijalankan akan melanggar beberapa pasal," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ATVSI: RUU Penyiaran Bisa Ciptakan Monopoli Industri Penyiaran

ATVSI: RUU Penyiaran Bisa Ciptakan Monopoli Industri Penyiaran

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 20:51 WIB

YLKI Desak KPI Larang Iklan Rokok di Acara Ramadan

YLKI Desak KPI Larang Iklan Rokok di Acara Ramadan

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 09:19 WIB

Gara-gara Didatangi KPI, Raffi Ahmad Batal Jenguk Jupe

Gara-gara Didatangi KPI, Raffi Ahmad Batal Jenguk Jupe

Entertainment | Kamis, 20 April 2017 | 19:35 WIB

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 15:02 WIB

Bahas RUU Penyiaran, Misbakhun Pertanyakan Kepemilikan Frekuensi

Bahas RUU Penyiaran, Misbakhun Pertanyakan Kepemilikan Frekuensi

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 14:58 WIB

Yuliandre Darwis: Melanggar, Saya Langsung SMS Bos Televisi

Yuliandre Darwis: Melanggar, Saya Langsung SMS Bos Televisi

wawancara | Senin, 09 Januari 2017 | 07:00 WIB

Komisi I DPR Persoalkan Perpanjangan Izin Penyiaran 10 TV

Komisi I DPR Persoalkan Perpanjangan Izin Penyiaran 10 TV

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:05 WIB

AJI: Rudiantara Setuju Pengaturan Rating Masuk RUU Penyiaran

AJI: Rudiantara Setuju Pengaturan Rating Masuk RUU Penyiaran

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 23:15 WIB

DPR Minta Masukan Masyarakat untuk Calon Anggota KPI

DPR Minta Masukan Masyarakat untuk Calon Anggota KPI

DPR | Senin, 11 Juli 2016 | 12:46 WIB

Hasil Evaluasi KPI Terhadap 10 Stasiun TV Swasta Diragukan

Hasil Evaluasi KPI Terhadap 10 Stasiun TV Swasta Diragukan

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 21:06 WIB

Terkini

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:51 WIB

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

×