AJI: Rudiantara Setuju Pengaturan Rating Masuk RUU Penyiaran

Siswanto

Kamis, 14 Juli 2016 | 23:15 WIB
AJI: Rudiantara Setuju Pengaturan Rating Masuk RUU Penyiaran
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan rating media penyiaran merupakan salah satu perhatian pemerintah terkait dengan upaya meningkatkan kualitas isi media penyiaran di Indonesia. Bahkan, Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan tahun lalu menjelang Hari ulang tahun ke-70 Kemerdekaan Indonesia mengkritik keras televisi yang hanya mengejar rating, tidak mementingkan fungsi memandu publik.

“Kalau Presiden sampai bicara seperti itu pasti rating ini masalah serius dan penting,” kata Rudiantara saat menerima audiensi tim Aliansi Jurnalis Independen Jakarta di kantornya, Kamis 14 Juli 2016.

Karena itu, kata Rudiantara, pemerintah akan memasukkan klausul ihwal pengaturan rating dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang kini
masih dibahas di parlemen. Undang-Undang Penyiaran yang berlaku saat ini dan diterbitkan pada 2002 sama sekali tidak menyebut kata
“rating”. Menurut dia, memasukkan pasal rating dalam rancangan itu mudah.

“Tapi sampai saat ini pemerintah belum menerima draf RUU Penyiaran dari DPR,” katanya.

Revisi UU Penyiaran merupakan inisiatif dari parlemen.

Audiensi tersebut merupakan upaya AJI Jakarta untuk mendorong sistem rating media penyiaran yang lebih transparan dan akuntabel. Akhir Juni
lalu, AJI Jakarta dengan dukungan Yayasan Tifa meluncurkan hasil riset bertema “Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Rating Media Penyiaran” yang menghasilkan sejumlah rekomendasi ke pemerintah dan parlemen.

Dalam pertemuan dengan Menteri Rudiantara, AJI Jakarta menyampaikan gagasan pembentukan Dewan Rating untuk menjawab masalah rating media penyiaran di Indonesia. Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim mengatakan pembentukan Dewan Rating menjadi jawaban ketika tidak muncul inisiatif dari pengguna data rating yakni televisi, production house atau rumah produksi, biro iklan, dan perusahaan iklan, untuk menyelesaikan
masalah rating. Padahal survei kepemersiaan televisi oleh Nielsen sudah dilakukan sejak awal 1990-an.

“Kalau tidak ada inisiatif dari industri, kami berharap negara perlu turun tangan karena televisi menggunakan frekuensi publik,” ujar Nurhasim.

Selama ini, Nielsen menjadi satu-satunya lembaga yang menyediakan data rating di 11 kota di Indonesia. Namun dalam menyediakan data Rating,
Nielsen tidak pernah diaudit dari luar. Metode acak dan keterwakilan responden Nielsen juga dipertanyakan karena tertutupnya sampel
responden Nielsen serta pengambilan sampel individu.

Padahal mengukurnya dari sebuah televisi keluarga yang disaksikan secara bersama-sama oleh seluruh anggota keluarga. Ini berarti, yang memegang remote televisi yang menjadi penentu program yang ditonton.

Dewan Rating yang diusulkan AJI Jakarta, menurut Koordinator Program Riset Rating AJI Jakarta Afwan Purwanto, setidaknya mempunyai tiga
fungsi pokok: membuat standar minimal dan prosedur pelaksanaan rating televisi di Indonesia, mengaudit dan mengakreditasi penyelenggara
rating, dan dalam jangka panjang Dewan Rating bisa memilih perusahaan penyedia data lewat tender.

“Jika kinerja perusahaan penyedia data rating tidak memuaskan dapat diganti oleh perusahaan lain lewat proses tender,” kata Afwan.

Data rating ibarat “mata uang” yang dipakai oleh empat pihak sekaligus, yakni televisi, perusahaan pemasang iklan, biro iklan, dan production house. Pengiklan dan biro iklan memakai rating sebagai dasar untuk menempatkan iklan di program yang sesuai target produk mereka. Televisi menggunakannya sebagai rujukan memproduksi program sehingga data rating kerap dianggap sebagai penyebab buruknya kualitas isi siaran.

Menurut Afwan, ada salah kaprah para pemangku program televisi yang menganggap rating menjadi “dewa” utama.

“Padahal biro iklan menjadikan data rating hanya untuk menentukan segmentasi produk yang akan mereka iklankan,” ujar dia.

Menteri Rudiantara menyambut positif usulan AJI Jakarta. Tapi, kata dia, yang tak kalah penting justru mendorong self regulation oleh industri penyiaran yang mengguna data rating. Menurut dia, gagasan pembentukan Dewan Rating juga perlu mendengarkan keinginan dari para pemangku kepentingan data rating, terutama televisi dan pengiklan.

Tapi dia memastikan bahwa pasal rating akan dimasukkan dalam RUU Penyiaran.

“Ini sudah menjadi keinginan Presiden,” kata Rudiantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?

Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 10:55 WIB

Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!

Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:13 WIB

TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 22:31 WIB

Dukung Revisi UU Penyiaran, Pemprov Sumut Beri Masukan Ini

Dukung Revisi UU Penyiaran, Pemprov Sumut Beri Masukan Ini

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:34 WIB

Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!

Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:29 WIB

Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran Dalam Rapat UNESCO

Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran Dalam Rapat UNESCO

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 21:49 WIB

Viral Dikritik, KPI Akhirnya Buka Suara soal Alasan Revisi UU Penyiaran

Viral Dikritik, KPI Akhirnya Buka Suara soal Alasan Revisi UU Penyiaran

Tekno | Kamis, 30 Mei 2024 | 11:54 WIB

Ramai Dikritik, Menkominfo Akui Jokowi Belum Terima Draf RUU Penyiaran

Ramai Dikritik, Menkominfo Akui Jokowi Belum Terima Draf RUU Penyiaran

Tekno | Minggu, 26 Mei 2024 | 16:14 WIB

Tanggapan Puan Terkait Pernyataan Megawati Menyoal Revisi UU MK dan UU Penyiaran

Tanggapan Puan Terkait Pernyataan Megawati Menyoal Revisi UU MK dan UU Penyiaran

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 01:15 WIB

Banyak Kontroversi, Menkominfo Akui RUU Penyiaran Inisiatif DPR

Banyak Kontroversi, Menkominfo Akui RUU Penyiaran Inisiatif DPR

Tekno | Minggu, 19 Mei 2024 | 15:16 WIB

Terkini

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

×