Dinilai Mendesak, RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan

Ardi Mandiri | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 10 Juni 2017 | 13:48 WIB
Dinilai Mendesak, RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan
Ilustrasi DPR.

Suara.com - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hendri Subiakto mendesak Revisi Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 segera disahkan. Kata dia, meski era digitalisasi sudah mulai menjamur ke berbagai macam sektor, tapi sampai sekarang belum bisa mendigitalkan sektor penyiaran. Sebab belum adanya kepastian yang mengatur perpindahan dari analog ke digital.

Menurutnya RUU Penyiaran ini masih di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan akan dibawa ke Rapat Paripurna. Salah satu alasan yang mendesak revisi RUU Penyiaran ini segera disahkan adalah agar ada payung hukum soal penyiaran digital.

"Kami masih menunggu untuk disahkan. Sehingga ada payung hukum digitalisasi dan analog switch off," kata Hendri Subiakto dalam diakusi bertajuk 'RUU Penyairan, Harapan atau Ketidakpastian di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017)
 
Henri menilai apabila revisi Undang-undang Penyiaran itu tak segera disahkan maka hal itu akan merugikan negara. Pihak lain yang turut dirugikan adalah masyarakat. Sebab kalau televisi digital itu sudah diterapkan, lalu ada analog switch off maka handphone masyarakat akan semakin baik. Namun kalau tidak segera switch off penggunaan frekuensi untuk masyarakat akan berkurang. 
 
"Maka handphone-nya tidak bisa digunakan, bahkan sampai di kota-kota besar juga tidak bisa digunakan. Karena terbatasnya frekuensi," tutup Henri.
 
Diketahui RUU Penyiaran ini diinisiatif oleh DPR. Namun, dalam pembahasannya, DPR harus berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga bisa mengesahkannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Revisi UU 32/2002 Diminta Tak Sentralisasi Penyiaran

Revisi UU 32/2002 Diminta Tak Sentralisasi Penyiaran

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 13:31 WIB

ATVSI: RUU Penyiaran Bisa Ciptakan Monopoli Industri Penyiaran

ATVSI: RUU Penyiaran Bisa Ciptakan Monopoli Industri Penyiaran

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 20:51 WIB

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 15:02 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB