KPK Periksa Pejabat Tinggi Kemendes PDTT Terkait Suap BPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 13 Juni 2017 | 11:00 WIB
KPK Periksa Pejabat Tinggi Kemendes PDTT Terkait Suap BPK
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Selasa (13/6/2017).

Mereka diperiksa untuk tersangka Rohmadi Saptogiri terkait kasus dugaan suap untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian atas laporan Keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016.

"Para pejabat Kemendes tersebut diperiksa untuk dimintai keterangan buat tersangak RSG," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohmadi Saptogiri, Ali Sadli, Sugito, dan Jarot Budi Prabowo. Sugito dan Jarot diduga sebagai penyuap. Diduga keduanya menyuap Ali dan Rohmadi dengan uang senilai Rp240 juta.

Uang tersebut bertujuan untuk memuluskan pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes tahun ajaran 2016. Dari perjanjian Rp240 juta tersebut, Rp200 juta sudah diserahkan pada awal Mei 2017. Sementara Rp40 juta lainnya disita oleh KPK karena didapat saat operasi tangkap tangan.

Sebagai pemberi suap, Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nokor 31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Dan sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undnag Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nokor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap BPK, Lima Pejabat Kemendes PDTT Diperiksa KPK Hari Ini

Kasus Suap BPK, Lima Pejabat Kemendes PDTT Diperiksa KPK Hari Ini

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 10:42 WIB

KPK Periksa 2 Auditor BPK di Kasus Suap Kemendes PDTT

KPK Periksa 2 Auditor BPK di Kasus Suap Kemendes PDTT

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 10:55 WIB

Audit Keuangan Polri Tahun 2016 Dapat Opini WTP Dari BPK

Audit Keuangan Polri Tahun 2016 Dapat Opini WTP Dari BPK

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 12:17 WIB

Dapat WDP saat BPK Dibelit Kasus Suap, Djarot: Tak Apa-apa

Dapat WDP saat BPK Dibelit Kasus Suap, Djarot: Tak Apa-apa

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 20:09 WIB

Dapat Predikat WDP, Ini Penilaian BPK terhadap Pemprov DKI

Dapat Predikat WDP, Ini Penilaian BPK terhadap Pemprov DKI

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 20:04 WIB

Kritik Fahri Temui Tahanan, KPK: Jangan Pakai Kekuasaan

Kritik Fahri Temui Tahanan, KPK: Jangan Pakai Kekuasaan

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 18:03 WIB

Jadi Tersangka Suap, Sugito Pasang Muka Masam ke Wartawan

Jadi Tersangka Suap, Sugito Pasang Muka Masam ke Wartawan

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 15:10 WIB

KPK Mulai Periksa Saksi Suap Auditor BPK, Panggil Rekan Rohmadi

KPK Mulai Periksa Saksi Suap Auditor BPK, Panggil Rekan Rohmadi

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 10:40 WIB

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Menteri Desa PDT

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Menteri Desa PDT

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 09:59 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×