Kasus Suap BPK, Lima Pejabat Kemendes PDTT Diperiksa KPK Hari Ini

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2017 | 10:42 WIB
Kasus Suap BPK, Lima Pejabat Kemendes PDTT Diperiksa KPK Hari Ini
Tersangka penyuap auditor BPK, Sugito, usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017). [Suara.com/Nikolous Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kamis (8/6/2017).

Para pejabat tersebut diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keungan tahun 2016.

Pejabat yang bakal diperiksa KPK hari ini antara lain ialah Sekretaris Pembangunan Kawasan Pedesaan Harlina Sulistyarini, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal  Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi.

Selain itu, Sekretaris Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Mukhlis, dan  Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PPMB Taufik Madjid, juga akan diperiksa.

Terakhir, Sekretaris Badan Penelitian, Pelatihan dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, Jajang Abdullah, bakal turut diperiksa. Kesemua pejabat itu diperiksa sebagai saksi untuk Sugito.

"Mereka diperiksa untuk tersangka SUG. KPK ingin mendalami siapa saja yang terkait dalam kasus ini, siapa sebenarnya yang berwenang berurusan dengan BPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2017).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rochmadi Saptogiri, Ali Sadli, Sugito , dan Jarot Budi Prabowo.

Sugito dan Jarot diduga sebagai penyuap. Keduanya menyuap Ali dan Rohmadi dengan uang senilai Rp240 juta.

Melalui perjanjian Rp240 juta tersebut, Rp200 juta sudah diserahkan pada awal Mei 2017, sementara Rp40 juta lainnya disita oleh KPK karena didapat saat operasi tangkap tangan.

Sebagai pemberi suap, Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 Buku I KUHP.

Sementara sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 20/2001 jo Pasal 64 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus e-KTP, KPK Periksa 4 Direktur Hari Ini

Kasus e-KTP, KPK Periksa 4 Direktur Hari Ini

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 10:13 WIB

KPK Sayangkan Perubahan Sikap Fraksi di DPR Terkait Angket

KPK Sayangkan Perubahan Sikap Fraksi di DPR Terkait Angket

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 04:54 WIB

Amien Rais Tuding KPK Banyak Kebusukan, Begini Reaksi Febri

Amien Rais Tuding KPK Banyak Kebusukan, Begini Reaksi Febri

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 22:10 WIB

Dalami Kasus Suap, KPK Bawa Enam Koper dari Kantor DPRD Jatim

Dalami Kasus Suap, KPK Bawa Enam Koper dari Kantor DPRD Jatim

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 21:41 WIB

Pansus Sudah Dibentuk, KPK Belum Tentu Datang Jika Dipanggil DPR

Pansus Sudah Dibentuk, KPK Belum Tentu Datang Jika Dipanggil DPR

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 20:33 WIB

Demokrat Beri Sejumlah Nasihat Kepada KPK

Demokrat Beri Sejumlah Nasihat Kepada KPK

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 19:15 WIB

Saksi Korupsi e-KTP Jadi Ketua Pansus Angket KPK

Saksi Korupsi e-KTP Jadi Ketua Pansus Angket KPK

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 15:02 WIB

Eksponen '98: KPK Jangan Takut, Amien Rais Bukan Bapak Reformasi

Eksponen '98: KPK Jangan Takut, Amien Rais Bukan Bapak Reformasi

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 14:23 WIB

Politisi Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem Pimpin Pansus Angket KPK

Politisi Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem Pimpin Pansus Angket KPK

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 14:08 WIB

Penetapan Tersangka OTT DPRD Jatim

Penetapan Tersangka OTT DPRD Jatim

Foto | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:55 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB