Fadli Zon Sindir Pelaporan Pansus Angket KPK ke MKD Salah Alamat

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2017 | 11:53 WIB
Fadli Zon Sindir Pelaporan Pansus Angket KPK ke MKD Salah Alamat
Wakil ketua DPR dari Frakasi Partai Gerindra Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon beranggapan bahwa lembaga swadaya yang melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Panitia Khusus Hak Angket KPK salah alamat.

Sebab, Fadli menegaskan, tidak ada pelanggaran etika yang dilakukan dalam pembentukan Pansus ini. Apalagi, Pansus sudah disetujui sesuai dengan aturan dan tata tertib yang ada.

"Saya kira itu salah alamat ya. Karena semua yang dilakukan di DPR ini ada proses yang diatur oleh UU maupun tata tertib," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Politikus Gerindra ini menerangkan, Pansus tersebut terbentuk dalam rapat paripurna dengan sejumlah catatan. Namun, Fadli menegaskan, hal itu sudah sesuai aturan dan sudah menjadi keputusan. Sehingga, hasil keputusan ini harus dijalankan.

"Sudah kuorum kan waktu Pak Fahri memimpin (Rapat Paripurna) itu. Meskipun kami sendiri di fraksi gerindra menolak. Tapi ketika proses politik itu sudah palu itu diketuk ya artinya sudah selesai meskipun kami dengan cukup kecewa kemudian keluar dari proses paripurna itu, fraksi Gerindra walkout," paparnya.

Untuk diketahui, ‎Koalisi lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Tolak Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KOTAK) melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan tentang dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, serta 23 anggota panitia khusus (pansus) angket.

‎"MKD harus memeriksa Fahri Hamzah, Fadli Zon dan 23 Anggota Pansus‎ atas dugaan melanggar kode etik DPR," kata Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar, di DPR, Senin (12/6/2017).

Di tempat yang sama, Aktivis Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menerangkan, laporan ini dibagi tiga terlapor.

Untuk terlapor Fahri, Julius menerangkan, hal itu berkaitan dengan kepemimpinannya yang dianggap tidak demokratis saat pengesahan usulan hak angket. Selain itu, rapat ersebut juga dianggap tidak sesuai dengan kuorum setengah anggota y‎ang hadir dan dianggap tidak demokratis, pada rapat paripurna 28 April lalu.

Sedangkan untuk terlapor Fadli Zon, Julius menerangkan, tindakan Politikus Gerindra itu pada 7 Juni yang memimpin rapat dan memilih pimpinan Pansus Hak Angket diduga melanggar peraturan DPR nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Sedangkan 23 anggota pansus, kata Julius, telah diduga melanggar Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pasal 2 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 3 Ayat 1 dan 4.

Meskipun laporan ini harus kembali dilengkapi secara administrasi, Julius berharap MKD akan mengusut laporan ini.‎

Dia juga berharap MKD ‎segera memriksa terlapor I, II dan III atas dugaan pelanggaran kode etik, serta menghentikan berjalanya Pansus ini karena pembentukannya yang dianggap bermasalah.

"Kami masih mempercayai lembaga parlemen DPR ini. Kamis masih mempercayai ada proses di bawah MKD, sehingga itu yang kami kedepankan," ujarnya.

Sekedar informasi, hak angket muncul pertamakali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.

Dalam rapat itu, Komisi III DPR menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Tapi, KPK menolak karena rekaman merupakan bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.

Itulah yang kemudian membuat sejumlah anggota komisi III mengusulkan penggunaan hak angket. Usulan tersebut kemudian dibawa ke rapat Paripurna. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengesahkan usulan tersebut pada 28 April 2017 meski rapat berjalan dengan hujan interupsi dan membuat sejumlah fraksi walkout.‎

Setelah itu, Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon tersebut sekaligus memutuskan pimpinan pansus angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai ketua. Sementara politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, politikus Hanura Dossy Iskandar, dan politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.‎‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Pansus Angket

MKD Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Pansus Angket

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 11:33 WIB

Pernyataan Fadli Zon soal Jubir KPK Dinilai Teror Baru

Pernyataan Fadli Zon soal Jubir KPK Dinilai Teror Baru

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 14:20 WIB

Fadli Zon Usulkan Ahok Dipindah Lagi ke Cipinang

Fadli Zon Usulkan Ahok Dipindah Lagi ke Cipinang

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 21:54 WIB

Anggap Ilegal, KPK Diminta Tak Datang Kalau Diminta Pansus DPR

Anggap Ilegal, KPK Diminta Tak Datang Kalau Diminta Pansus DPR

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 07:57 WIB

Rapat Perdana Pansus Angket KPK

Rapat Perdana Pansus Angket KPK

Foto | Kamis, 08 Juni 2017 | 18:51 WIB

Pansus Sudah Dibentuk, KPK Belum Tentu Datang Jika Dipanggil DPR

Pansus Sudah Dibentuk, KPK Belum Tentu Datang Jika Dipanggil DPR

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 20:33 WIB

Gerindra Siapkan Empat Nama untuk Pansus Angket KPK

Gerindra Siapkan Empat Nama untuk Pansus Angket KPK

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 12:44 WIB

Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK

Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:58 WIB

Ahok Cabut Banding, Fadli Zon: Orang Bisa Interpretasikan Beda

Ahok Cabut Banding, Fadli Zon: Orang Bisa Interpretasikan Beda

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 15:04 WIB

Geger Puisi Panglima TNI, Kritik untuk Pemerintah?

Geger Puisi Panglima TNI, Kritik untuk Pemerintah?

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 15:00 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB