Array

Datangi KPK, Kelompok Indonesia Waras Tolak Hak Angket

Kamis, 15 Juni 2017 | 17:21 WIB
Datangi KPK, Kelompok Indonesia Waras Tolak Hak Angket
Kelompok Indonesia Waras datangi KPK tolak hak Angket yang diajukan DPR, Kamis (15/6/2017) [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ratusan orang yang tergabung dalam kelompok Indonesia Waras mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/6/2017). Kelompok ini terdiri dari para budayawan, seniman, mahasiswa, kaum profesional, buruh, tani, nelayan serta perwakilan pengusaha. Mereka datang untuk menegaskan sikap menolak penggunaan hak angket yang sedang berproses di DPR.

"Kami rakyat Indonesia, yang tidak mewakilkan diri, dengan ini menyatakan penolakan hak angket DPR RI atas KPK. Karena kami memilih tetap waras," kata perwakilan Indonesia Waras di gedung KPK.

Kelompok ini juga menegaskan sikap mendukung penguatan lembaga KPK untuk memberantas korupsi karena penyakit ini sudah mengakar.

"Kami berdiri di depan KPK, karena bagi kita semua hanya ada dua pilihan; berkawan atau melawan koruptor. Dan kami berdiri di depan KPK ini untuk bersama-sama melawan koruptor," kata perwakilan kelompok.

Mereka menuding sebagian anggota DPR tidak berpihak kepada pemberantasan korupsi.

"Gedung DPR sebagai rumah wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan nasib rakyat, hanya isapan jempol. Tugasnya membuat undang-undang, anggaran dan pengawasan, ujung-ujungnya untuk konglomerat dan koruptor," katanya.

Usulan hak angket ini tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III pada Rabu (19/4/2017) dini hari karena KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani di luar persidangan terkait kasus KTP elektronik.

Pada sidang dugaan korupsi e-KTP pada 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut yaitu Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran e-KTP.

Nama-nama anggota Komisi III itu, menurut Novel, adalah Ketua Komisi III dari fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dan satu orang lagi yang Novel lupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI