Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta

Kamis, 15 Juni 2017 | 17:49 WIB
Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta
Anggota DPRD Tabanan, Bali I Nyoman Warama Putra dengan tunangannya berinisial LOS (19), lantaran diduga sedang pesta narkoba di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi menyebutkan anggota DPRD Tabanan Bali, I Nyoman Warama Putra, mendapat pasokan sabu-sabu berasal dari LP alias OC (32), istri bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) yang sudah menjadi target operasi penangkapan.

"Dia kan dapat dari istri N," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gidion Arief Setyawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).

Menurutnya, Wirama bisa membeli sabu kepada jaringan bandar narkoba di Jakarta karena sudah lama berteman dengan dengan istri NYA.

"Jadi memang ini sudah berkawan," tukasnya.

Gidion juga menuturkan, sebelum berangkat kunjungan kerja ke Jakarta, politikus Partai Golkar itu  juga sudah mengontak LP.

Kekinian, kata dia, penyidik masih mendalami proses pembelian sabu-sabu yang dilakukan Wirama apakah dilakukan dengan jumlah banyak atau tidak.

Pasalnya, saat digeledah bersama tunangannya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017), polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.

"Itu yang masih pendalaman. Barang sekali pakai habis, berarti tak beli dalam jumlah banyak," kata Gidion.

Baca Juga: Ngaku Khilaf, Oknum TNI Rampok Rumah Juragan Kambing

Penangkapan Wirama merupakan hasil pengembangan polisi terhadap bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah menjadi target operasi terkait kasus peredaran narkoba jenis ekstasi.

Dari penggeledahan di rumah NYA di Jalan Mutiara VII Blok OO, Nomor 1, RT 3, RW 4, Ciputat, Tangerang Selatan, polisi telah menyita 2.053 butir ekstasi.

Kepada petugas, NYA juga menunjukkan hotel tempat dirinya menginap. Di hotel tersebut, ternyata polisi menemukan Wirama sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama teman wanitanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,8 gram, alat hisap sabu dan sebuah berangkas yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI