Pamit Kunker, Anggota DPRD Tabanan Malah Pesta Sabu di Jakarta

Kamis, 15 Juni 2017 | 16:50 WIB
Pamit Kunker, Anggota DPRD Tabanan Malah Pesta Sabu di Jakarta
Anggota DPRD Tabanan, Bali I Nyoman Warama Putra dengan tunangannya berinisial LOS (19), lantaran diduga sedang pesta narkoba di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi menangkap Anggota DPRD Tabanan, Bali I Nyoman Wirama Putra lantaran positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, seusai ditangkap bersama tunangannya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).

Wirama sebenarnya datang ke Jakarta untuk kunjungan kerja terkait acara bimbingan teknis (bimtek) Undang-Undang Kepemiluan yang dijadwalkan selama empat hari.

"Dalam rangka ke Jakarta ada kegiatan, kemudian telah selesai kegiatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).

Melalui hasil pemeriksaan, kata Argo, Wirama mengakui baru kali pertama menjajal sabu-sabu. "Pelaku ngakunya nyabu sedikit," kata dia.

Namun, Argo menyampaikan polisi tidak langsung percaya, karena dari hasil tes urine, Wirama sudah cukup lama mengonsumsi sabu.

Argo menuturkan, polisi masih menunggu proses penilaian untuk menentukan status politikus Partai Golkar tersebut.

"Ini masih kami dalami ya, kalau memang pemakai, kami masukkan pusat rehabilitasi. Kalau ada barbuk  (barang bukti) kami lanjutkan penyidikan," jelasnya.

Penangkapn Wirama merupakan hasil pengembangan polisi terhadap bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah menjadi target operasi terkait kasus peredaran narkoba jenis ekstasi.

Baca Juga: Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK

Melalui penggeledahan di rumah NYA di Jalan Mutiara VII Blok OO, Nomor 1, RT 3, RW 4, Ciputat, Tangerang Selatan, polisi telah menyita 2.053 butir ekstasi.

Kepada petugas, NYA juga menunjukkan hotel tempat dirinya menginap. Di hotel tersebut, ternyata polisi menemukan Wirama sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama teman wanitanya. Diduga, NYA yang memasok sabu-sabu untuk digunakan Wirama.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,8 gram, alat hisap sabu dan sebuah berangkas yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI