Array

Pemerintah Terus Lobi DPR Soal Ambang Batas 20-25 Persen

Senin, 19 Juni 2017 | 14:57 WIB
Pemerintah Terus Lobi DPR Soal Ambang Batas 20-25 Persen
Menkumham Yasonna Laoly [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan dalam pembahasan rancangan undang-undang ditetapkan ambang batas calon Presiden atau presidential threshold 0 persen seperti yang diinginkan beberapa fraksi di DPR, maka proses pemilu langsung Indonesia menjadi mundur. Menurutnya adanya ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen tersebut merupakan untuk penguatan.

"Soal presidential threshold ini kan jelas, kami mau ada penguatan. Konsolidasi demokrasi kan harus terus dilakukan, masa kita kembali ke titik mundur lagi," kata Yasonna saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Pemerintah ingin setiap pemilu dapat memperkuat sistem pemerintahan yang presidensil, penyederhaan partai, penguatan sistem rekrutmen politik di DPR. Sehingga di DPR ke depannya semakin kuat dan solid.

"Kami berharap pemilu demi pemilu itu ada perbaikan, tidak mundur, itu yang kami harapkan, " ujar dia.

Hingga kini pemerintah masih berkomunikasi dan melobi beberapa fraksi mengenai ambang bastas capres dalam pembahasan RUU Pemilu tersbut. Ia berharap setidaknya ada kesamaan pandangan dan pemahaman antara pemerintah dengan fraksi-fraksi di parlemen, khususnya fraksi pendukung pemerintah.

"Memang soal presidential threshold ada fraksi yang mengatakan 10 persen, dan masih ada fraksi yang 0 persen. Tapi kami pemerintah pada pikiran sudah dua kali pemilu presiden masa mundur lagi," tutur dia.

Selain itu, Pemerintah telah melakukan lobi-lobi dengan pimpinan fraksi terkait ambang batas capres tersebut. Dari beberapa lobi tersebut sudah menghasilkan kesepakatan.

"Kami berharap (sikap fraksi DPD) sama dengan pemerintah. Jadi memang ada yang mundur, misalnya soal parlemential threshold ada yang jadi empat, Dapil tetap 3-10. Tapi konversi kursi kita pakai saint lake murni. Itu kan moderasi, jadi mengakomodasi pihak-pihak, saya kira rasional," kata dia.

Untuk itu, pemerintah menargetkan pembahasan RUU Pemilu tersebut selesai dalam waktu satu-dua minggu ini.

Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Telusuri Kebakaran Gedung DPR

"Seharusnya dalam 1-2 minggu ini selesai," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI