Ini Nota Keberatan Buni Yani yang Dibacakan di Pengadilan

Jaksa penuntut umum akan menyampaikan tanggapan terkait nota keberatan pada 4 Juli 2017.
"Dengan eksepsi itu, maka demi tegaknya hukum mohon kiranya majelis hakim memutuskan untuk menerima dan mengabulkan eksepsi dan membatalkan surat dakwaan JPU," kata dia.
Atas hasil penyampaian eksepsi tersebut, jaksa penuntut umum akan menyampaikan tanggapan terkait nota keberatan pada 4 Juli 2017. (Antara)