Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan Kejagung

Siswanto

Selasa, 20 Juni 2017 | 17:44 WIB
Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan Kejagung
Hary Tanoesoedibjo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Umum Perindo dan pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, mangkir dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi PT. Mobile8 Telecom.

"Pada hari ini, dijadwalkan ada pemeriksaan sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Warih Sadono di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (20/6/2017).

Yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan, kata dia, ditunjukkan melalui surat yang ditandatangani kuasa hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menegaskan perkara Mobile8 Telecom bukan kasus pajak, melainkan murni tindak pidana korupsi sehingga akan menerbitkan kembali surat perintah penyidikan kasus tersebut.

Sprindik baru itu untuk dua tersangka yakni Komisaris PT. Bhakti Investama Hary Djaja dan mantan Direktur Mobile 8 Telecom Anthony Candra.

Kendati permohonan praperadilan yang diajukan kedua tersangka itu kepada PN Jaksel terkait penetapan tersangka, dikabulkan.

Dalam putusan praperadilan, hakim tunggal memerintahkan untuk menghentikan penyidikan kasus itu karena kasusnya lebih mengarah ke penyidik pajak.

Mobile 8 Telecom diduga telah melakukan manipulasi atas transaksi penjualan produk telekomunikasi di antaranya telepon seluler dan pulsa kepada distributor di Surabaya PT DNK senilai Rp80 miliar selama 2007-2009.

Pada Desember 2007, Mobile 8 Telecom telah dua kali mentransfer uang masing-masing Rp50 miliar dan Rp30 miliar.

Untuk mengemas seolah-olah terjadi transaksi perdagangan pihak Mobile 8, invoice dan faktur yang sebelumnya dibuatkan purchase order yang seolah-olah terdapat pemesanan barang dari PT. DNK, yang faktanya PT. DNK tidak pernah menerima barang dari PT Mobile 8 Telecom.

Pertengahan 2008, PT DNK kembali menerima faktur pajak dari Mobile 8 Telecom dengan nilai total Rp114.986.400.000, padahal DNK tidak pernah bertransaksi sebesar itu, tidak pernah menerima barang dan bahkan tidak pernah melakukan pembayaran.

Diduga faktur pajak yang telah diterbitkan yang seolah-olah ada transaksi-transaksi antara Mobile 8 Telecom dengan DNK, digunakan oleh Mobile 8 Telecom untuk pengajuan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada kantor Kantor Pelayanan Pajak Surabaya, supaya masuk bursa di Jakarta.

Pada 2009 Mobile 8 Telecom menerima pembayaran restitusi sebesar Rp10.748.156.345, yang seharusnya perusahaan tersebut tidak berhak atau tidak sah penerimaan kelebihan pembayaran pajak tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?

CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:35 WIB

Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files

Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files

Lifestyle | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:16 WIB

Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files

Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 10:52 WIB

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini

News | Jum'at, 28 November 2025 | 12:10 WIB

'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe

'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:00 WIB

Blak-blakan Jusuf Hamka di Sidang! Bongkar 'Dosa' Tito Sulistio Sejak di CMNP Hingga BEI

Blak-blakan Jusuf Hamka di Sidang! Bongkar 'Dosa' Tito Sulistio Sejak di CMNP Hingga BEI

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:40 WIB

Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak

Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak

News | Selasa, 23 September 2025 | 15:10 WIB

Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos

Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:43 WIB

Bintang Dunia Ikut Tanding, Predator PBC Indonesia International Open 2025 Siap Digelar di Jakarta

Bintang Dunia Ikut Tanding, Predator PBC Indonesia International Open 2025 Siap Digelar di Jakarta

Sport | Senin, 07 Juli 2025 | 09:43 WIB

Sinetron Tamat Setahun Lebih, Della Puspita Geram Honor Tak Kunjung Dibayar MNC Pictures

Sinetron Tamat Setahun Lebih, Della Puspita Geram Honor Tak Kunjung Dibayar MNC Pictures

Entertainment | Minggu, 18 Mei 2025 | 14:33 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×