Gubernur Bengkulu Gencar Kampanye Anti Korupsi, Tapi Kena Suap

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2017 | 16:23 WIB
Gubernur Bengkulu Gencar Kampanye Anti Korupsi, Tapi Kena Suap
Barang bukti kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pada tahun 2016 pernah mencanangkan daerahnya harus bebas dari praktik korupsi. Dia meminta KPK untuk ikut mengawasi proses pembangunan di daerahnya. Ridwan berkomitmen setidaknya tahun 2020 Provinsi Bengkulu harus menjadi daerah bersih dari korupsi.

Siapa sangka, di tengah proses pengawasan yang dilakukan KPK, justru Ridwan sendiri terjerat kasus dugaan suap dalam dua proyek peningkatan kapasitas jalan di Kabupaten Rejang Labong.

Selasa (20/6/2017), kemarin, Ridwan Mukti, istrinya: Lily Martiani Maddari, dan pengusaha bernama Rico Dian Sari serta Direktur PT. Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya ditangkap KPK dan mereka kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sangat menyayangkan hal itu sampai terjadi.

"Dia sudah mencanangkan sebetulnya akan menjadikan Bengkulu daerah bebas korupsi," kata Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu ( 21/6/2017)

Marwata mengatakan Bengkulu merupakan provinsi yang mendapatkan supervisi pencegahan korupsi. Empat bidang yang didorong dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menengah korupsi anggaran yaitu menjalankan sistem transparansi lewat e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan e-pelayanan terpadu satu pintu.

"Kembali lagi, bahwa pengadaan barang dan jasa di daerah ‎itu masih menjadi pusaran korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di daerah," kata Alex.

Dalam operasi tangkap tangan, kemarin, petugas KPK mengamankan uang Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang disimpan dalam brankas di rumah Ridwan. Sementara dari tangan Jhony, KPK menyita uang Rp260 juta.

Uang tersebut diduga fee atas kemenangan PT. Statika Mitra Sarana dalam dua proyek yakni peningkatan jalan Muara Aman, Kabupaten Rejang Lebong, dengan nilai proyek Rp37 miliar, Kemudian, peningkatan jalan Curug Air Dingin, Kabupaten Rejang Lebong, dengan nilai total proyek Rp16 miliar.

Ridwan, Lily, dan Rico disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara Jhoni yang diduga pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB