Banyak Korban Tewas, Polisi Siap Proses Hukum Pengendara Mabuk

Chaerunnisa

Senin, 26 Juni 2017 | 08:39 WIB
Banyak Korban Tewas, Polisi Siap Proses Hukum Pengendara Mabuk
Ilustrasi mengemudi dalam kondisi mabuk (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Mimika, Papua akan memproses hukum para pengendara kendaraan roda dua dan empat yang mabuk saat mengemudikan kendaraan.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin, mengatakan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Timika yang dipicu oleh pengendara dalam keadaan mabuk terus meningkat, bahkan sudah lima orang meninggal dunia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Kami akan tegas kepada orang yang berkendaraan dalam keadaan mabuk. Prosesnya harus tegas," kata Victor.

Victor juga telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan memasukkan ke dalam sel orang-orang mabuk yang sering membuat gaduh suasana.

"Kalau lihat kumpulan orang sedang menenggak minuman keras beralkohol, dan mabuk-mabukan, tangkap dan masukan ke sel. Sel kita masih luas. Bila perlu diikat saja, kalau melawan," ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Samuel D Tatiratu mengatakan sebagian besar pemicu kecelakaan lalu lintas di Timika karena pengendara mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk alkohol.

Selama periode Maret hingga Juni 2017, katanya, sudah lima orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

"Pengguna jalan, baik roda empat maupun roda dua jangan berkendaraan dalam kondisi mabuk. Kalau mabuk, otomatis konsentrasi anda dalam mengemudi tidak ada sehingga memicu kecelakaan. Konsumsi alkohol merupakan hak setiap orang, tetapi jangan biarkan alkohol itu menguasai anda," imbau Samuel.

Dalam kesempatan itu, Samuel menegaskan akan memproses tegas pengemudi kendaraan Ford yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan di Tugu Perdamaian Timika Indah.

Pengemudi kendaraan Ford yang tersangkut di pagar Tugu Bundaran Timika Indah itu atas nama James Frans (61), diketahui mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

"Ada dua tempat kejadian perkara saat kejadian itu. Pertama dia menabrak tiga kendaraan. Lalu dia melarikan diri sehingga merusak fasilitas umum. Kita akan kenakan Pasal 311 ayat (3) dan Pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Samuel.

Hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan kepada James Frans karena masih dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka robek di kepalanya.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang menjadi korban karena kendaraannya ditabrak oleh yang bersangkutan. Yang jelas kasus itu akan kami proses lebih lanjut sampai disidangkan di pengadilan sesuai petunjuk bapak Kapolres Mimika untuk memberikan efek jera bagi semua orang yang mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk," jelas Samuel. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lelaki Mabuk Tewas Diserang Anjing Liar

Lelaki Mabuk Tewas Diserang Anjing Liar

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 08:04 WIB

Pura-pura Tarawih, Dua Pemabuk Curi Ponsel di Masjid Istiqlal

Pura-pura Tarawih, Dua Pemabuk Curi Ponsel di Masjid Istiqlal

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 14:10 WIB

Tenggak Alkohol, Mantan Juara Dunia Berurusan dengan Aparat

Tenggak Alkohol, Mantan Juara Dunia Berurusan dengan Aparat

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 22:13 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×