Bos Dibui 3 Bulan Akibat Kirim Gambar Cabul ke Bawahan

Yazir Farouk

Rabu, 05 Juli 2017 | 05:07 WIB
Bos Dibui 3 Bulan Akibat Kirim Gambar Cabul ke Bawahan
Ilustrasi pornografi di internet (Shutterstock).

Suara.com - Seorang manajer keuangan sebuah perusahaan di Dubai harus pasrah setelah bandingnya ditolak pengadilan. Lelaki asal Yordania itu tetap dinyatakan bersalah dan terbukti mengirim gambar porno ke bawahannya melalui aplikasi WhatsApp.

Terdakwa tersebut, seperti dilaporkan Gulfnews, Senin (4/7/2017), bukan hanya dituduh mengirim konten pornografi, melainkan melakukan penganiayaan terhadap korban yang berasal dari Filipina itu. Di dalam persidangan, korban mengaku awalnya pelaku berusaha berbuat cabul.

"Dia mencengkeram tanganku, tapi aku tidak terlalu memperhatikannya. Dia kemudian meraih tanganku berulang kali dan kemudian menyentuh pahaku," katanya.

"Aku berulangkali mencoba menghindar. Setelah itu dia mulai mengirim gambar-gambar porno melalui WhatsApp," ujarnya lagi.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke direktur perusahaannya dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Peristiwa memalukan itu terjadi terjadi pada Juli dan Agustus tahun lalu. Selain divonis tiga bulan penjara, pengadilan tingkat pertama di Dubai juga memerintakan agar pelaku dideportasi ke negaranya usai menjalani hukuman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuhi Panggilan Polisi, Firza Husein Kembali Bercadar

Penuhi Panggilan Polisi, Firza Husein Kembali Bercadar

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 09:52 WIB

Penulis Baru Bisa Ditanya soal Buku "Si Kabayan" Pascalebaran

Penulis Baru Bisa Ditanya soal Buku "Si Kabayan" Pascalebaran

Health | Jum'at, 30 Juni 2017 | 13:31 WIB

Beredar Buku Anak Berunsur Pornografi, Penerbit Akui Khilaf

Beredar Buku Anak Berunsur Pornografi, Penerbit Akui Khilaf

Health | Jum'at, 30 Juni 2017 | 10:59 WIB

Duh, Buku Anak "Si Kabayan" Kok Isinya Begini

Duh, Buku Anak "Si Kabayan" Kok Isinya Begini

Health | Jum'at, 30 Juni 2017 | 10:37 WIB

Buron di Arab Saudi, Rizieq Shihab Ditunggu Kapolda di Jakarta

Buron di Arab Saudi, Rizieq Shihab Ditunggu Kapolda di Jakarta

News | Jum'at, 23 Juni 2017 | 14:50 WIB

Geger, Ada Laman Porno Tercetak di Bahan Rapat Anggota DPR

Geger, Ada Laman Porno Tercetak di Bahan Rapat Anggota DPR

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 14:21 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×