Array

Penuhi Panggilan Polisi, Firza Husein Kembali Bercadar

Selasa, 04 Juli 2017 | 09:52 WIB
Penuhi Panggilan Polisi, Firza Husein Kembali Bercadar
Firza Husein penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Firza Husein penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi, Selasa (4/7/2017).

Firza yang tiba pukul 08.50 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tampak menggunakan jilbab warna hitam.

Firza yang didampingi tim pengacara, juga menggunakan cadar dan kacamata hitam.

"Iya sudah datang, ada di dalam (ruang pemeriksaan)," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi.

Sejak dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus chat mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com, penampilan Firza memang sedikit tertutup.

Pada pemeriksaan yang dilakukan, Senin (12/6/2017) lalu, Firza juga menutup wajahnya dengan menggunakan cadar.

Dalam pemeriksaan kali ini, Firza tak mau berkomentar apa-apa. Dia lebih memilih bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, agenda pemeriksaan yang dilakukan terhadap Firza untuk melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kepada penyidik.

"Kami akan memeriksa tambahan (berkas perkara)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (3/7/2017) kemarin.

Baca Juga: Risma Akui Mulai Jaga Jarak dengan Masyarakat, Ini Alasannya

Berkas perkara Firza Husein sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tim Peneliti Kejati DKI menilai berkas tersebut dinilai belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan. Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

Kasus yang menjerat Firza sebagai tersangka bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa memeriksa Habib Rizieq karena hingga kini yang bersangkutan masih berada di luar negeri.

Bahkan, status Rizieq sendiri sudah menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran beberapa kali telah mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI