Pelapor Kaesang: Mati di Jalan Lebih Baik Daripada di Diskotik

Rabu, 05 Juli 2017 | 21:20 WIB
Pelapor Kaesang: Mati di Jalan Lebih Baik Daripada di Diskotik
Muhammad Hidayat Situmorang [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat Situmorang, sudah siap mengambil resiko apapun setelah memutuskan melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo atas kasus dugaan penodaan agama dan hate speech lewat Youtube.

"Ya tentu ada (rasa takut) , bukan takutlah istilahnya, tapi kita jadi jaga-jaga," ujar Hidayat di rumahnya, Perumnas I, Jalan Palem V, nomor 189, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/7/2017).

Hidayat mengaku siap bertangungjawab atas langkah hukum yang telah diambilnya dengan melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017), malam.

"Saya siap bertanggungjawab dunia akhirat. Kalau saya nggak siap, nggak usah melaporkan. Saya nggak takut besok saya bisa digebukin preman. Bagi saya mati digebukin jalanan lebih baik daripada mati di diskotik," kata lelaki berumur 52 tahun itu.

Hidayat kemudian menjelaskan awal mula melaporkan Kaesang ke polisi. Dia terpikir setelah melihat konten Youtube Kaesang.

"Saya sedikit mengerti bahwa lontaran ucapan kebencian itu ada pasal pidana yang mengatur di UU ITE. Nah jadi kalau bilang brengsek, sialan, ndeso, itu adalah bagian daripada ujaran kebencian. Dia tidak senang kepada seseorang, terhadap golongan masyarakat," kata dia.

Menurutnya setiap warga negara berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke polisi jika memiliki alat bukti.
 
Selain melaporkan Kaesang, Hidayat juga melaporkan dosen Universitas Indonesia Ade Armando dan sutradara Anto Galon. Ade dilaporkan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap FPI dan Anto diadukan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap agama.

Hidayat sudah jadi tersangka dan pernah diciduk

Hidayat merupakan tersangka kasus dugaan menghina Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melalui media sosial.

"Dia (Hidayat) juga udah tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Kasus yang menjerat Hidayat berawal ketika dia mengunggah rekaman video Iriawan melakukan pengamanan demonstrasi yang digalang GNPF MUI pada 4 November 2016.

Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono yang saat itu menjadi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan Hidayat kemudian sempat diciduk polisi.

"Tersangka sudah kami tangkap berinisial MHS yang (diduga) mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Kapolda yang diedit melalui Youtube. Sudah dilakukan penangkapan untuk pelakunya ya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2016).

Awi menyebutkan video yang diunggah di medsos diberikan judul provokatif.

"Ya, di dalam akun itu kan memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi masa FPI agar serang massa HMI,'" kata Awi.

Hidayat disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Hidayat tidak ditahan setelah polisi mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI