Kalau Kaesang Ucap Ndeso Dipolisikan, Tukul Paling Lama Dipenjara

Siswanto Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2017 | 06:30 WIB
Kalau Kaesang Ucap Ndeso Dipolisikan, Tukul Paling Lama Dipenjara
Kaesang Pangarep. [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ditanya oleh Polres Bekasi, mana buktinya, ini bukti permulaannya, Youtubenya. Nah tugas anda polisi untuk mengusut mencari siapa pengunggah sebenarnya. Kemudian mendatangkan ahli. Ini benar nggak ujaran kebencian. ini kan kompetensi keadilan. Kapolri atau Kapolda kan sudah statement akan mendatangkan ahli untuk memastikan ini ujaran kebencian atau tidak," kata dia.

Laporan Hidayat bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam waktu dekat, baik Kaesang maupun Hidayat akan dimintai keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI