Ditanya Soal Status Tersangka, Pelapor Kaesang Membisu

Kamis, 06 Juli 2017 | 12:25 WIB
Ditanya Soal Status Tersangka, Pelapor Kaesang Membisu
Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya informasinya seperti itu. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Argo.

Ia mengatakan, Hidayat dilaporkan ke polda karena diduga mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.

Hidayat sempat di tahan di Polda Metro Jaya, namun penahanannya ditangguhkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI